Lapas Narkotika Pangkalpinang Tertibkan Aliran Listrik Berisiko di Blok Hunian

 

Pangkalpinang, * – Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang melakukan penertiban terhadap penggunaan aliran listrik yang berisiko di kamar hunian warga binaan, Senin (28/9). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi bahaya kelistrikan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Penertiban dilaksanakan di Blok Pattimura dan Blok Teuku Umar dengan melibatkan pejabat manajerial dan nonmanajerial, staf KPLP, serta staf Kamtib. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kondisi dan penggunaan aliran listrik di sejumlah kamar hunian untuk memastikan tidak terdapat instalasi atau sambungan yang berpotensi membahayakan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menertibkan penggunaan aliran listrik yang dinilai tidak aman dan berisiko. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi terjadinya korsleting maupun bahaya lainnya yang dapat mengganggu keselamatan warga binaan maupun petugas.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Mufakhom, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap penggunaan listrik menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi hunian agar tetap aman dan terkendali.

> “Penertiban ini merupakan langkah pencegahan untuk memastikan penggunaan listrik di kamar hunian tetap aman dan sesuai ketentuan. Setiap kondisi yang berpotensi menimbulkan bahaya akan segera ditindaklanjuti demi menjaga keselamatan dan keamanan bersama,” ujar Mufakhom.

Sementara itu, Ka. KPLP menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap kamar hunian dilakukan secara berkala sebagai bagian dari deteksi dini. Menurutnya, pengawasan tidak hanya ditujukan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, tetapi juga terhadap berbagai kondisi yang dapat membahayakan keselamatan di dalam blok hunian.

> “Kami terus melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kamar hunian, termasuk penggunaan aliran listrik. Apabila ditemukan sambungan atau penggunaan listrik yang berisiko, akan segera dilakukan penertiban agar tidak berkembang menjadi potensi gangguan keamanan maupun bahaya bagi penghuni kamar,” ujar Ka. KPLP.

Penertiban tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan jajaran Lapas terhadap kondisi blok hunian. Keterlibatan unsur manajerial, nonmanajerial, staf KPLP, dan staf Kamtib menunjukkan adanya sinergi dalam memastikan kondisi lingkungan hunian tetap terpantau.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang terus berkomitmen menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan memperhatikan aspek keselamatan. Pemeriksaan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini terhadap berbagai potensi risiko di lingkungan Lapas.

Comments (0)
Add Comment