Basel Masifkan Pengawasan Disiplin ASN

SATUARAHNEWS– Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung memperkuat pengawasan disiplin aparatur sipil negara (ASN) melalui evaluasi kehadiran yang dilakukan secara berkala di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Langkah tersebut dibarengi dengan kebijakan pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki disiplin dan kinerja terbaik. Hasil evaluasi itu akan menjadi dasar pembinaan sekaligus penegakan disiplin di lingkungan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda mengatakan, rapat bersama seluruh kepala OPD yang juga diikuti sekretaris dinas dan kasubbag kepegawaian melalui Zoom membahas penguatan manajemen ASN.

Pembahasan tidak hanya berfokus pada penegakan disiplin, tetapi juga bagaimana pemerintah memberikan apresiasi kepada pegawai yang menunjukkan dedikasi dan kinerja baik. Keseimbangan antara reward dan pembinaan penting untuk membangun budaya kerja yang lebih profesional.

“Kami membahas diskusi berkaitan dengan disiplin pegawai. Jadi bukan hanya disiplin, tapi bagaimana reward buat para ASN,” kata dia Senin (27/7/2026).

Hefi Nuranda menjelaskan beberapa pekan lalu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) telah menyurati seluruh kepala OPD untuk menyampaikan rekapitulasi disiplin kehadiran ASN selama tiga bulan terakhir. Seluruh data tersebut kini telah terkumpul dan sedang dipersiapkan untuk proses evaluasi lebih lanjut.

Ia menegaskan pengawasan kehadiran ASN merupakan salah satu tugas penting BKPSDM untuk memastikan seluruh pegawai hadir sesuai jadwal kerja yang telah ditetapkan. Karena itu, pengawasan disiplin tidak dilakukan hanya sekali, melainkan akan berlangsung secara rutin dan berkesinambungan. Pemerintah daerah ingin memastikan budaya disiplin menjadi bagian dari kinerja seluruh ASN di Bangka Selatan.

“Pengawasan seperti ini akan dilakukan secara berkala, rutin. Kalau dari BKPSDM mungkin per triwulan,” jelas Hefi Nuranda.

Selain evaluasi oleh BKPSDM, pemerintah daerah juga mewajibkan setiap kepala OPD melakukan evaluasi internal terhadap seluruh pegawai setiap bulan. Evaluasi tersebut difokuskan pada tingkat kehadiran, disiplin, serta capaian kinerja pegawai di masing-masing perangkat daerah. Kepala OPD diminta dapat lebih aktif melakukan pembinaan sehingga persoalan disiplin dapat diselesaikan sejak dini.

Menurutnya pemerintah daerah mewanti-wanti kepala OPD memberikan perhatian kepada ASN yang memiliki disiplin dan prestasi kerja yang baik. Pegawai dengan kinerja terbaik diharapkan memperoleh penghargaan sebagai bentuk motivasi agar semangat kerja terus meningkat. Di sisi lain, ASN yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami harapkan ada reward yang diberikan kepada para pegawai yang memang secara kinerja bagus, secara disiplinnya,” ucapnya.

 

Comments (0)
Add Comment