Ada 12 Sasaran Polisi Dalam Operasi Keselamatan Menumbing 2024

TOBOALI- Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Bangka Belitung dalam waktu dekat akan melaksanakan operasi keselamatan menumbing yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia.

Ops keselamatan menumbing itu rencananya akan dimulai pada tanggal 04-17 Maret 2024. Spanduk operasi keselamatan pun sudah dipasang disejumlah lokasi yang ada di daerah itu.

“Hari ini kita sudah mulai memasang spanduk operasi keselamatan menumbing di sekitar, Himpang 5, Himpang Nanas dan didepan Mapolres Basel,” kata Kasat Lantas Iptu Eddy Yusuf, minggu.

Selain itu, pemberitahuan operasi ini juga telah disampaikan melalui Instagram, Facebook dan Twitter Polres Basel supaya masyarakat dapat mengetahui informasi operasi keselamatan menumbing tersebut.

Kata Eddy, terdapat 12 pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas polisi dalam operasi keselamatan menumbing 2024 diantaranya, melawan arus atau contra flow, menerobos lampu merah, anak di bawah umur yang menggunakan kendaraan
,berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Kemudian, kendaraan motor tidak sesuai spek (spion, knalpot brong, lampu utama, rem, lampu petunjuk), mengemudi dengan menggunakan handphone, menggunakan ranmor tidak sesuai dengan peruntukannya,
over load dan over dimensi, tanpa TNKB / menggunakan TNKB palsu dan melebihi batas kecepatan.

Dirinya berharap dengan operasi ini masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaan dan menjaga pentingnya keselamatan diri sendiri maupun orang lain khususnya sesama pengguna jalan.

“Mari jadikan keselamatan berlalu lintas nomor satu, karena untuk mencegah hal yang tidak diinginkan selama berkendara butuh kesadaran seluruh masyarakat dengan mematuhi peraturan berlalu lintas,”tuturnya. (Dika)

Comments (0)
Add Comment