BANGKA BARAT — Berbagai upaya telah dilakukan Kodim 0431 Bangka Barat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Bangka Barat yang saat ini masuk zona merah.
Berbagai upaya telah dilakukan Kodim 0431 Bangka Barat, mulai dari membagikan masker, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, hingga melaksanakan serbuan vaksinasi Covid-19.
Imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat dilaksanakan Kodim 0431/Babar hingga ke level Babinsa di setiap desa di wilayah Bangka Barat.
Salah satunya Babinsa Koramil 431-01/Jebus Serda Welly Sihombing bersama perangkat Desa Teluk Limau melaksanakan sosialisasi penyebaran virus Covid-19 di pintu masuk desa dengan cara mengimbau masyarakat bahwa wajib mematuhi protokol kesehatan dengan terus menggunakan masker.
Imbauan kepada masyarakat tetap wajib menjaga Protokol Kesehatan Covid-19 terus dilaksanakan walaupun untuk PPKM di Kabupaten Bangka Barat saat ini turun dari level IV menjadi level III.
“Babinsa diterjunkan ke Desa Binaannya dengan tujuan untuk memberikan himbauan kepada Masyarakat agar tetap disiplin mematuhi anjuran Pemerintah agar terhindar dari virus Covid-19,” ujar Komandan Kodim 0431 Bangka Barat, Letkol Inf Agung wahyu Perkasa.
Ia berharap semua masyarakat yang ada di wilayah Bangka Barat tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak dengan orang lain dan terus memakai masker. Karena menurutnya, penyebaran Covid-19 tidak bisa diatasi tanpa kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Berikan Imbauan Kepada Pedagang dan Pengunjung Pasar Tradisional
Selain memberikan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan ke desa-desa yang ada di wilayah Bangka Barata, Babinsa bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 juga melaksanakan pemantauan sekaligus mengimbau dan mengingatkan kembali kepada warga, pedagang, maupun pengunjung pasar tradisional agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
“Walaupun saat ini pelaksanaan PPKM di Kabupaten Bangka Barat sudah turun dari Level IV menjadi Level III. Namun kami tidak berhenti memberikan imbauan kepada masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan,” kata Dandim 0431 Bangka Barat.
Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengikuti arahan dari pemerintah terkait pelaksanaan penanganan Covid-19 sehingga masyarakat Kabupaten Bangka Barat khususnya Kecamatan Jebus bisa terbebas dan aman dari Virus Covid-19.
“Dan kami akan terus bersinergi untuk menekan penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Bangka Barat, agar bisa beraktivitas sepertia biasanya lagi,” ujarnya.
Ia menyampaikan tugas Babinsa selain mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat.
“Kami berharap masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak/menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas/bepergian kecuali untuk keperluan sangat mendesak/urgen,” katanya.
Selain itu, Babinsa juga melaksanakan giat pembagian masker kepada warga guna mencegah penyebaran Covid-19 di daerah itu. Kegiatan ini dilakukan untuk selalu mengantisipasi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Harapan kedepannya supaya masyarakat tahu dan selalu mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya tidak henti-hentinya selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini.
Laksanakan Serbuan Vaksinasi Covid-19
Untuk mencegah penyebaran Cpvid-19, Kodim 0431/Babar juga melaksanakan kegiatan serbuan vaksinasi TNI bagi masyarakat umum di wilayah Kabupaten Bangka Barat.
“Kegiatan serbuan vaksinasi TNI tahap kedua telah kami gelar pada tanggal 13 dan 14 Agustus 2021 melalui Koramil 431-01/Jebus, Koramil 431-02/Muntok dan Koramil 431-03/Kelapa Jajaran Kodim 0431/Babar,” kata Dandim 0431/Babar, Letkol Inf Agung Wahyu Perkasa.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan serbuan vaksinasi TNI ini bertujuan untuk mendukung program Pemerintah Daerah dalam mempercepat Herd Immunity bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka Barat.
Dikatakannya, bagi masyarakat yang telah menerima vaksinasi covid-19 agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19, dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Semoga dapat mencegah virus masuk kedalam tubuh, guna membantu melindungi orang-orang disekitar kita berikut melindungi generasi masa depan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, vaksinasi tersebut dilaksanakan kepada 400 orang di Koramil 431-02/Muntok.
“Allhamdulilah saya melihat antusias masyarakat sangat luar biasa dalam mengikuti Vaksin ini dan tidak lupa menerapkan Protokol kesehatan Covid-19,” katanya.
Ia berharap dengan adanya vaksinasi tahap ke II ini melengkapi vaksin yang pertama dan mudah-mudan Masyarakat betul-betul terhindar dari Virus Covid-19.
“Saya imbau kepada seluruh masyarakat, walaupun sudah divaksin harus tetap menerapkan protokol kesehatan agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Pimpin Kegiatan Edukasi Penerapan PPKM
Komandan Kodim 0431/Bangka Barat Letkol Inf Agung Wahyu Perkasa bersama Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto juga memimpin langsung kegiatan Pelaksanakan Edukasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) sesuai surat edaran Bupati Bangka Barat melalui Intruksi Mendagri 25 Tahun 2021 Bertempat di Mako Lantas Polres Bangka Barat.
Komandan Kodim 0431/Bangka Barat Letkol Inf Agung Wahyu Perkasa,S.Sos mengatakan, kegiatan pelaksanakan Edukasi penerapan PPKM guna memberikan edukasi Protokol Kesehatan kepada Masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kab Bangka Barat.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan penerapan PPKM di Wilayah Bangka Barat, pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dan pembatasan Jam malam kegiatan masyarakat pada pukul 20.00 WIB.
“Harapannya dilaksanakan kegiatan Edukasi penerapan PPKM untuk memutus penyebaran, penularan Covid-19 di Wilayah Kab Bangka Barat,” kata Dandim. (Gusti)