Lugas dan Berimbang

Penerimaan CPNS dan PPPK Batal, Komisi I DPRD Surati BKPSDMD Babar

0 570

MUNTOK – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Pemkab Babar) yang tidak melakukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) pada tahun 2021 ini, disesalkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat, Apandi, S.E.

 

Menurut Bendahara DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangka Barat ini, alasan tidak siapnya anggaran sehingga pemerintah kabupaten tidak mengambil formasi CPNS dan PPPK sungguh sangat disayangkan.

 

Padahal, berdasarkan data yang dikutip dari BKPSDMD jumlah kouta dan formasi CPNS untuk Bangka Barat telah ditetapkan sebanyak 551 orang. Terdiri dari formasi tenaga kesehatan sebanyak 219 orang, dan tenaga teknis dijatah 332 orang.

 

Sedangkan untuk PPPK formasi guru agama Islam sebanyak 10 orang, tenaga kesehatan 168 orang, dengan tenaga teknis dan tenaga guru sebanyak 405 yang sudah pernah diajukan beberapa bulan lalu ke Kemenpan RB.

 

Terhadap pembatalan pengambilan kuota formasi CPNS dan CPPPK ini, dikatakan Apandi pihaknya bersama anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat telah menyurati eksekutif melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Daerah (BKPSDMD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bangka Barat untuk dimintai keterangan.

 

“Kita dapat informasi bahwa pembatalan tersebut dikarenakan terkendala anggaran, yang biaya pelaksanaannya terkhusus untuk formasi PPPK dilimpahkan langsung ke APBD Pemkab, sedangkan APBD sudah terpakai dalam kegiatan launching Universal Health Coverage (UHC) bulan lalu,” kata dia kepada wartawan Jumat siang, (9/7/2021).

 

Politisi Golkar ini menyesalkan pembatalan penerimaan CPNS dan CPPPK tersebut, dikarenakan telah membuat hilangnya kesempatan masyarakat Bangka Barat untuk mendapatkan pekerjaan.

 

Terlebih lagi, para guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi di sekolah dan ingin sekali mendapatkan pengakuan serta status PPPK dari pemerintah, harus kehilangan kesempatan di tahun ini.

 

“Ya seharusnya ini tidak terjadi, karena kasihan guru-guru kita yang sudah lama mengabdikan diri untuk generasi muda kita di sekolah, harus kehilangan kesempatan untuk ikut serta dalam pencalonan PPPK tahun 2021 ini,” sesalnya.

 

Seharusnya, kata Apandi, pihak Pemkab Bangka Barat dapat lebih kreatif dan inovasi dalam mengelola anggaran, agar pembatalan penerimaan pegawai yang dinantikan masyarakat tidak terjadi.

 

“Ini kan telah membuat masyarakat Bangka Barat kehilangan harapan di dunia kerja untuk menompang perekonomian keluarganya. Pihak Pemda Kabupaten Bangka Barat harusnya lebih kreatif dan inovatif dalam penanganan anggaran. Untuk pelaksanaan penerimaan pegawai harusnya tidak ada kendala hanya soal anggaran,” tegasnya.

 

Selaku wakil rakyat dari Golkar, Apandi mengaku akan berjuang terus agar Pemkab Bangka Barat dapat melakukan penerimaan CPNS dan CPPPK seperti kabupaten/kota lain di Provinsi Bangka Belitung untuk kesempatan kerja masyarakat. Meski pun nantinya perekrutan tersebut terlambat.

 

Ia berharap, persoalan anggaran yang dialasankan untuk tidak menerima CPNS dan CPPPK dapat dibicarakan lebih lanjut bersama DPRD.

 

Sebab, dengan persetujuan DPRD, Pemkab dapat menyingkirkan dulu alokasi anggaran yang kurang prioritas seperti belanja pegawai, kegiatan atau belanja lainnya untuk memberikan peluang kerja kepada masyarakat. Terutama kesempatan kepada guru-guru honorer menjadi PPPK. (Rilis).

Leave A Reply

Your email address will not be published.