PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil memberikan Santunan Kematian Korban Pesawat Sriwijaya SJ-182 dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Pangkalpinang, kepada ahli waris Almarhumah Rosi Wahyuni. Kamis, (21/1/2021).
Total santunan yang diterima sebesar Rp. 42 juta dengan rincian Penerima Santunan Kematian Rp. 20 juta, Santunan Berkala Rp. 12 juta dan Biaya Pemakaman Rp. 10 juta.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyampaikan, melalui bantuan ini semoga memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga kehadiran kami disini dapat menghibur. Keluarga yang ditinggalkan pasti berat dengan kondisi ini,” ujarnya.
Molen sapaan akrab wali kota ini juga menceritakan, kesedihan seperti ini sempat dirasakannya, saat kehilangan seorang istri yang dicintai.
“Pasti berat kondisi seperti ini, saya dulu ditinggalkan istri sangat sedih, apalagi keluarga korban ini,” ucapnya.
Molen berharap, semoga santunan ini dapat sedikit membantu keluarga korban, Pemkot Pangkalpinang berduka cita atas kejadian ini.
“Semoga saja bantuan ini sedikit membantu dan meningkatkan kesabaran keluarga korban, kita harus yakin Allah punya rencana,” katanya.