Namang—- Brigjen TNI M. Jangkung Widyanto S.I.P., M. Tr (Han) Komandan Korem 045/Gaya, selasa sore (11/8) memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan di Mobil SIM Keliling yang sedang beroprasi di Asrama Korem 045/Gaya .
Orang nomor satu di Korem 045/Gaya tersebut mengikuti prosedur untuk memperpanjang SIM.
Di sela-sela pembuatan SIM, Danrem mengucapkan Terimakasih atas sosialisasi tertib berlalu lintas dan pembuatan SIM keliling dari Ditlantas Polda Kep. Babel yang dilaksanakan di Makorem 045/Gaya. Kami sangat mengapreasi kegiatan ini, semoga TNI Polri semakin solid.
Lebih lanjut Danrem mengatakan seluruh Prajurit TNI khususnya anggota Korem Wajib Memiliki SIM . Siang ini Saya sengaja membuat SIM langsung turun tangan sendiri sesuai prosedur agar mengikuti aturan yang berlaku, sehingga Prajurit pun akan tahu bahwa SIM adalah kewajiban yang harus dimiliki oleh pengemudi tanpa memandang Pangkat.
Dikatakannya, tak hanya mewajibkan kepemilikan SIM, yang tidak kalah penting setiap pengguna jalan pun dituntut dengan kelengkapan kendaraan, seperti helm standart, kaca spion, dan perlengkapan lainnya wajib digunakan anggota yang mengendarai kendaraan bermotor baik roda 4 maupun roda 2. “Sebagai prajurit dan keluarga besar Korem 045/Gaya harus menjadi pelopor, terutama dalam bidang kedisplinan dan tata tertib. Saya mengajak mari sama-sama kita taati aturan yang ada,” Uangkap Danrem.