Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam memimpin acara rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kota Pangkalpinang dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, Rabu (5/8/2020) di Ruang Rapat Sekda Kantor Walikota Pangkalpinang.
Hadir dalam acara Kepala BPJS Kesehatan cabang Pangkalpinang, Asisten pemerintah dan kesejahteraan rakyat Kota Pangkalpinang, Kepala Bappeda, Kepala Bakeuda, Kepala Dinsos PPPA, Plt Kepala DPMTPSP dan Naker.
Menurut Angga, BPJS Kesehatan tidak bisa berjalan sendiri perlu dukungan dari pemangku kepentingan lain sehingga dibutuhkan forum untuk berdiskusi.
Forum ini sebagai bentuk koordinasi antar instansi yang Terkait dalam menyelesaikan kendala-kendala operasional di lapangan sehingga tercapai komunikasi yang baik dengan pemangku kepentingan utama Terkait program JKN.
Tujuannya agar terwujud partisipasi pemerintah daerah dalam mendukung sosialisasi bdan fasilitasi pendaftaran program JKN demi tercapainya Universal Healthcare Coverage (UHC).
Dalam kesempatan ini Anggga melaporkan progres JKN di Kota Pangkalpinang terutama dari segmen penerima bantuan iuran yang dibiayai APBD Kota Pangkalpinang dan terkait perpanjangan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemkot.
Sampai dengan saat ini UHC di Kota Pangkalpinang merupakan yang tertinggi di pulau Bangka mencapai 83,99% dan penduduk yang belum terdaftar sebesar 34.484 orang.
Peserta JKN di Kota Pangkalpinang paling besar adalah Pekerja Penerima Upah (PPU) diikuti PBPU dan PBI.
Di aturan terbaru perpres 64 tahun 2020 telah diatur bahwa semua PBI akan dibiayai APBN berdasarkan data dari DKTS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sedangkan PBI APBD masuk kategori PBPU sebagai peserta yang didaftarkan oleh pihak lain.
“Kami berharap kerja sama diperpanjang dan kepada PTSP agar mereka yang seharusnya dibayari oleh pemberi kerja, benar-benar dibiayai pemberi kerja sehingga tidak membebani APBD,” harap Angga.
Kepala Bappeda, Agung yubi mengatakan mereka akan menjamin semua hutang, juga meminta bantuan dinsos, capil dan bakeuda terkait data-data dan mengikuti arahan dari kemendagri.
Sedangkan Kepala Bakeuda, Budianto menyampaikan sebesar 10% sudah mereka siapkan untuk anggaran kesehatan di tahun 2020 sehingga jika terkait kekurangan anggaran agar bersurat ke pemda Kota Pangkalpinang dan segera akan disikapi.
Kepala Dinsos dan Naker, Rika menjelaskan selama ini kalau masyarakat yang dirasa layak mendapatkan bantuan kesehatan dari pemda akan mereka keluarkan surat rekomendasi setelah data diverifikasi PSM lapangan, kemudian diteruskan ke dinas kesehatan.