Satuarahnews.com, Belinyu – Kelekak Batu di Kelurahan Air Jukung, Kecamatan Belinyu telah menjadi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka.
Pemanfaatan lahan seluas 1.08 hektar akan diubah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pembangunan di kawasan tersebut akan tampil beda dari RTH yang telah ada di tempat lain sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Bangka, Mulkan, SH, MH, saat serah terima dari ahli Waris, Samsul Bahari , Selasa (30/07/2019) di Kelekak Batu.
“Kita jangan meniru yang sudah ada sebelumnya, tetapi harus tampil berbeda dan pembangunan RTH nanti harus diperhatikan,” ungkapnya.
Disampaikan Bupati bahwa, pembangunan Kelekak Batu akan di programkan pada tahun anggaran 2021 mendatang.
“Rencana sebelumnya pada 2020 masih ditunda karena terkait mekanisme anggaran, namun jangan khawatir, tahun 2021 akan kita programkan,” pungkasnya.
Lahan Kelekak Batu yang telah dihibahkan tersebut adalah dari masyarakat dan untuk masyarakat.
“Lahan yang telah dihibahkan ini bukan milik Pemda, dan pemda ini cuma mengelola, sebenarnya ini milik masyarakat kita semua,” tukasnya.
Rasa terimakasih pun diucapkan Bupati kepada ahli waris beserta keluarga yang telah menghibahkan lahan selus 1.08 hektar tersebut. Ditambahkannya, Kelekak Batu akan menjadi icon RTH terbarukan di Kecamatan Belinyu. (Rls/M1)