Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Lapas Narkotika Pangkalpinang Klarifikasi Dugaan Transaksi Narkotika dan Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Informasi

0 28

 

Pangkalpinang, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan warga binaan (WBP) bernama Dimas yang disebut melakukan transaksi narkotika menggunakan telepon seluler dari dalam Lapas.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Lapas Narkotika Pangkalpinang melalui Jajaran Pejabat Penyampaian Informasi dan Pengaduan (PPID) Mulya Nopriansyah, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Ziko Manalu serta Kepala Seksi Adm Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Zulfikar sesuai arahan kalapas segera melakukan tindak lanjut dan pengecekan terhadap WBP yang memiliki nama depanninisial Dimas melalui SDP Lapas.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kebenaran informasi dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan diterima.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Mufakhom, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan, terdapat lebih dari lima orang WBP dengan nama inisial depan Dimas. Sementara itu, informasi yang diterima Lapas belum mencantumkan nama lengkap secara spesifik, inisial, maupun identitas khusus lainnya yang dapat memastikan siapa WBP yang dimaksud.

“Informasi yang kami terima hanya menyebut nama depan Dimas. Di Lapas Narkotika Pangkalpinang terdapat lebih dari lima warga binaan dengan nama depan tersebut. Karena tidak disertai nama lengkap atau identitas yang lebih spesifik, kami belum dapat memastikan siapa yang dimaksud dalam pemberitaan,” ujar Mufakhom.

Terhadap para WBP yang memiliki nama depan Dimas tersebut, Lapas telah melakukan pemeriksaan secara mendalam juga melakukan penggeledahan dan razia kamar hunian sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima. Dari hasil pemeriksaan awal, kelima WBP tersebut membantah keterlibatan sebagaimana tuduhan yang diberitakan.

“Kelima warga binaan yang memiliki nama depan Dimas tersebut telah kami periksa dan mintai keterangan terkait informasi yang beredar dan mereka menyatakan tidak terlibat sebagaimana yang dituduhkan. Namun, kami tetap melakukan pengawasan dan pemeriksaan sebagai mendalam sebagai keseriusan tindak lanjut laporan,” tersebut jelasnya.

Mufakhom menegaskan, bantahan dari para WBP tidak serta-merta menjadi satu-satunya dasar untuk menyimpulkan bahwa informasi tersebut benar maupun tidak benar. Lapas tetap membuka ruang untuk menerima aduan secara langsung dan kami juga ada nomor layanan pengaduan melalui Team Laporan Pengaduan yang di bentuk sebagai respon positif dari setiap laporan yang masuk lebih lanjut apabila terdapat informasi yang lebih akurat dan dapat diverifikasi kami sangat berterima kasih dan sangat mengapresiasi teman teman yang telah melaporkan.

“Apabila nantinya terdapat informasi yang lebih lengkap dan akurat, kelima warga binaan tersebut siap untuk kembali diperiksa sesuai prosedur. Prinsip kami adalah setiap laporan harus ditindaklanjuti dan diverifikasi berdasarkan data serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Mufakhom.

Untuk kepentingan pengawasan dan memastikan proses tindak lanjut berjalan optimal, kelima WBP tersebut saat ini ditempatkan secara terpisah pada sel khusus dan berada dalam pengawasan jajaran Lapas. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus memastikan proses pemeriksaan dapat dilakukan secara optimal tanpa mendahului hasil verifikasi.

Lapas Narkotika Pangkalpinang juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup diri terhadap informasi mengenai dugaan pelanggaran, termasuk apabila terdapat indikasi transaksi narkotika dari dalam Lapas. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang informasi yang diberikan akurat dan sesuai dengan kenyataan, Lapas tentu akan mendukung dan ikut serta dalam upaya pengungkapan kasus tersebut. Kami tidak berkepentingan menutupi adanya pelanggaran. Justru apabila ditemukan fakta dan bukti adanya tindak pidana, kami akan berkoordinasi dengan APH dan mendukung proses penanganannya sesuai ketentuan,”

Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk tetap memberantas setiap penyalahgunaan narkoba, menerima setiap laporan pengaduan yang masuk dan terus memperkuat pengawasan terhadap penggunaan alat komunikasi, serta menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas apalagi dari mitra para awak media.

Leave A Reply

Your email address will not be published.