Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Supervisi Reviu Belanja Makanan, Inspektur Wilayah I Tinjau Sarana dan Layanan di Lapas Narkotika Pangkalpinang

0 39

 

Pangkalpinang,  – Inspektur Wilayah I, Anak Agung Gde Krisna, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu (12/8). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari supervisi kegiatan reviu belanja makanan berupa gas pada tujuh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung.

Kunjungan turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan sekaligus Plh. Kalapas Narkotika Pangkalpinang, Roni Darmawan, para Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Pulau Bangka, serta jajaran pejabat manajerial Lapas Narkotika Pangkalpinang.

Supervisi dilakukan untuk memastikan proses pengelolaan belanja makanan berupa gas pada satuan kerja berjalan sesuai ketentuan serta menerapkan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Pembahasan mencakup perencanaan kebutuhan, proses pengadaan, penggunaan, hingga kelengkapan administrasi dan pertanggungjawaban belanja.

Dalam arahannya, Anak Agung Gde Krisna menekankan pentingnya ketelitian dan kepatuhan dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran. Ia juga mengingatkan satuan kerja untuk memastikan seluruh dokumen administrasi dan pertanggungjawaban disusun secara lengkap, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap proses pengelolaan belanja harus dilaksanakan secara cermat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kelengkapan dokumen serta kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban menjadi hal penting yang harus diperhatikan oleh setiap satuan kerja,” tegas Anak Agung Gde Krisna.

Selain melakukan supervisi terhadap reviu belanja, Inspektur Wilayah I bersama rombongan juga melakukan pengecekan langsung ke Dapur Beberseh (Bergizi, Bersih, dan Sehat) Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi sarana dan prasarana dapur, proses pengolahan makanan, aspek kebersihan, serta penerapan standar dalam penyediaan makanan bagi warga binaan.

Rangkaian kunjungan kemudian dilanjutkan dengan meninjau sejumlah sarana dan prasarana lainnya, di antaranya Wartelsuspas, ruang kunjungan, lapangan serba guna, serta Coffee Jail. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung pemanfaatan fasilitas Lapas, termasuk sarana yang mendukung pelayanan kepada warga binaan maupun pelaksanaan program pembinaan kemandirian yang produktif.

Di Coffee Jail, Inspektur Wilayah I melihat secara langsung aktivitas pembinaan kemandirian yang melibatkan warga binaan. Program tersebut menjadi salah satu wadah bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan dan pengalaman kerja melalui kegiatan yang produktif sebagai bekal dalam mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Anak Agung Gde Krisna juga berbincang langsung dengan sejumlah warga binaan. Interaksi tersebut menjadi kesempatan untuk mendengarkan pengalaman warga binaan selama mengikuti program pembinaan serta melihat secara langsung bagaimana layanan dan pembinaan yang diberikan Lapas dirasakan oleh penerima layanan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan supervisi sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal. Ia menekankan pentingnya seluruh jajaran menindaklanjuti hasil reviu dan arahan pengawasan guna meningkatkan kualitas tata kelola serta akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Sementara itu, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang berkomitmen mendukung seluruh proses supervisi dengan memenuhi kebutuhan data dan dokumen yang diperlukan serta menindaklanjuti setiap arahan dan rekomendasi hasil reviu. Penguatan pengawasan tersebut diharapkan berjalan seiring dengan optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana serta peningkatan kualitas pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.