Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Polsek Gerunggang Bergerak Cepat Tindaklanjuti Arahan Kapolda, Imbau Bengkel Stop Pasang Knalpot Bhong

0 52

 

Satuarahnews.com — Polsek Gerunggang menjadi salah satu jajaran Polresta Pangkalpinang yang bergerak cepat menindaklanjuti arahan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung terkait penertiban knalpot brong.

Atas instruksi Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko, personel Polsek Gerunggang langsung menyambangi sejumlah bengkel motor untuk menyampaikan imbauan agar tidak lagi melayani pemasangan maupun menjual knalpot brong.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB melalui patroli dialogis di sejumlah bengkel yang berada di wilayah hukum Polsek Gerunggang.

Kapolsek Gerunggang Iptu Ivan Donny mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Babel yang sebelumnya disampaikan kepada seluruh jajaran melalui Kapolresta Pangkalpinang.

“Kapolresta Pangkalpinang telah menginstruksikan seluruh Polsek jajaran untuk segera menindaklanjuti arahan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung. Karena itu, kami turun langsung memberikan edukasi kepada pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan maupun menjual knalpot brong dan knalpot racing yang tidak sesuai standar,” kata Ivan.

Ia menjelaskan, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar ketentuan spesifikasi teknis kendaraan, tetapi juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan dan ketenteraman masyarakat.

Karena itu, menurut Ivan, peran pemilik bengkel sangat penting dalam mendukung upaya kepolisian menekan penggunaan knalpot brong di jalan raya.

“Kami berharap seluruh pemilik bengkel dapat mendukung kebijakan ini dengan tidak menerima pemasangan ataupun menjual knalpot brong. Dengan begitu, kita bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Kepulauan Bangka Belitung mengeluarkan imbauan kepada seluruh bengkel motor dan mobil agar tidak menjual maupun memasang knalpot brong.

Arahan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda Babel untuk mengoptimalkan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar karena dinilai mengganggu ketertiban umum.

Polsek Gerunggang memastikan kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan sebagai langkah preventif, sejalan dengan komitmen Polresta Pangkalpinang dalam menjalankan arahan Kapolda Babel demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Gerunggang terpantau aman dan terkendali.(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.