Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

PPPK Berpeluang Jadi Tenaga Pendidik, Antisipasi Kekurangan Guru

0 26

SATUARAHNEWS- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan sejumlah strategi baru untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di sekolah dasar yang ada di wilayah ini.

Salah satunya lewat, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini bertugas sebagai tenaga kependidikan dan administrasi berpeluang dialihkan menjadi guru kelas maupun guru mata pelajaran. 

Kebijakan tersebut menjadi solusi jangka pendek sembari menunggu pemenuhan kebutuhan guru melalui rekrutmen nasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Rori Windrasari Safitri menyebutkan, bahwa pengalihan tugas hanya berlaku bagi PPPK yang memenuhi persyaratan. Diantaranya persyaratan memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik), berlatar belakang Sarjana Pendidikan (S.Pd), serta memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.

Langkah ini dilakukan supaya tenaga pendidik dapat segera mengisi kekosongan di sekolah yang membutuhkan.

“PPPK maupun PPPK Paruh Waktu yang saat ini berstatus tenaga kependidikan atau administrasi, namun memiliki Sertifikat Pendidik dan berlatar belakang Sarjana Pendidikan serta memenuhi syarat akan langsung dialihkan menjadi guru kelas atau guru mata pelajaran,” ujarnya Rabu (01/07/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut akan diterapkan bersamaan dengan proses perpanjangan kontrak PPPK. BKPSDMD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan pemetaan ulang terhadap sebaran tenaga PPPK agar penempatannya sesuai kebutuhan setiap sekolah. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi kekurangan maupun penumpukan tenaga pendidik di satu wilayah.

Ia menjelaskan optimalisasi PPPK dipilih sebagai langkah cepat karena proses rekrutmen aparatur sipil negara membutuhkan waktu dan mengikuti tahapan pemerintah pusat. Dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang sudah tersedia, kekosongan guru di sekolah diharapkan dapat segera teratasi tanpa harus menunggu pengangkatan pegawai baru. Kebijakan ini juga dinilai lebih efisien karena tidak menambah beban anggaran daerah.

“Ini adalah bentuk optimalisasi SDM yang cepat, tepat sasaran, dan tanpa biaya tambahan,” jelas Rori.

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap mengusulkan kebutuhan guru melalui mekanisme nasional. Usulan formasi yang diajukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah diterima, divalidasi, kemudian diintegrasikan BKPSDMD sebagai dasar pengajuan kuota ke Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan guru di Bangka Selatan tetap menjadi prioritas dalam penetapan formasi aparatur sipil negara.

“BKPSDMD sudah menerima dan sekaligus memvalidasi usulan formasi kebutuhan guru yang diajukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Saat ini telah kami integrasikan dan tindak lanjuti sebagai dasar pengajuan kuota ke tingkat pusat Kemenpan-RB dan BKN,” ungkapnya. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.