Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Polresta Pangkalpinang Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110 untuk Pengaduan dan Keadaan Darurat

0 24

 

PANGKALPINANG — Polresta Pangkalpinang mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian secara cepat dan mudah.

Layanan 110 merupakan fasilitas yang disediakan Kepolisian Republik Indonesia untuk menerima berbagai informasi dari masyarakat, mulai dari gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga situasi darurat yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.

Kapolresta Pangkalpinang, AKBP Indra Wijatmiko, mengatakan bahwa layanan 110 dapat diakses masyarakat selama 24 jam tanpa dipungut biaya. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat langsung terhubung dengan petugas yang siap menerima laporan dan meneruskannya kepada personel di lapangan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Layanan ini tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis,” kata AKBP Indra Wijatmiko.

Menurut Kapolresta, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting untuk membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dengan adanya laporan yang cepat dari masyarakat, petugas dapat segera mengambil langkah penanganan yang diperlukan.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk menghubungi 110 ketika melihat atau mengalami kejadian yang memerlukan kehadiran polisi. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula petugas dapat memberikan pelayanan dan penanganan di lapangan,” ujarnya.

AKBP Indra Wijatmiko juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, sehingga masyarakat diharapkan memberikan informasi yang benar dan akurat.

Melalui optimalisasi layanan Call Center 110, Polresta Pangkalpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.

Leave A Reply

Your email address will not be published.