Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Bobol Kantor PWI dan Rusak Fasilitas, Pelaku Ditangkap Kilat Tim Buser Naga

0 43

 

PANGKALPINANG — Jajaran Polresta Pangkalpinang bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pangkalpinang. Kurang dari satu jam setelah perintah Kapolresta, pelaku berhasil diamankan oleh Tim Buser Naga.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di kantor PWI yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Opas Indah, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.

Pelapor, Fakhruddin Halim (45), seorang wartawan, mengungkapkan kejadian bermula saat dirinya hendak masuk ke kantor. Ia mendapati pintu kedua tidak dapat dibuka karena terikat dari dalam. Setelah melakukan pemeriksaan di sekitar bangunan, ditemukan jendela samping dalam keadaan terbuka dan pintu belakang rusak.

“Di dalam kantor sudah berantakan. Mesin air, tabung gas, dan kipas angin hilang. Sofa juga rusak parah,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, pihak PWI mengalami kerugian sekitar Rp3.770.000.

Mendapat laporan, Unit Opsnal Satreskrim bersama Tim Buser Naga langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.40 WIB di hari yang sama, polisi memperoleh informasi adanya seseorang mencurigakan di lokasi kejadian.

Tim gabungan kemudian bergerak cepat ke kantor PWI dan berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Azzam Hari Ferdiansyah (25), seorang mahasiswa.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan awalnya datang ke kantor PWI pada Minggu malam (29/3) untuk mengambil helm yang tertinggal. Namun karena tidak mendapat respons saat meminjam kunci, pelaku nekat masuk dengan merusak pintu belakang menggunakan cangkul.

Setelah gagal menemukan helm, pelaku kemudian mengambil mesin air dan tabung gas LPG 3 kg. Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan perusakan fasilitas kantor, mencoret dinding, serta membakar sajadah.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena emosi dan mengaku mendengar “bisikan” saat berada di dalam kantor.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Fazio, mesin air, tabung gas LPG, serta cangkul yang digunakan untuk merusak pintu.

Dari keterangan keluarga, pelaku diketahui tengah dalam pengawasan karena kondisi mental yang tidak stabil dalam beberapa bulan terakhir dan direncanakan akan menjalani pemeriksaan ke psikiater.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berencana melengkapi berkas perkara dan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.