Lugas dan Berimbang

Polsek Bukit Intan dan Polresta Pangkalpinang Hentikan Aktivitas Penambangan

0 221

 

PANGKALPINANG — Polsek Bukit Intan bersama personel Polresta Pangkalpinang melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, pada Sabtu (8/11/2025) siang. Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang mengeluhkan kebun miliknya rusak akibat aktivitas penambangan liar di lokasi tersebut.

Kapolsek Bukit Intan, Kompol Yosyua Surya Admaja, mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi untuk melakukan penertiban sekaligus memberikan imbauan kepada para penambang agar menghentikan kegiatan tambang ilegal.

“Kita ke TKP langsung, mengumpulkan para penambang, diberikan imbauan untuk tidak menambang, bongkar peralatan, dan pergi. Untuk kebun warga yang rusak, mereka juga bersedia mengganti,” jelas Kompol Yosyua.

Dari hasil peninjauan, aktivitas tambang berada di atas lahan milik Pemerintah Kota Pangkalpinang yang selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai lahan perkebunan. Luas area yang ditambang diperkirakan mencapai 1.200 meter persegi dengan jumlah penambang sekitar 50 orang. Di lokasi juga ditemukan sekitar 20 unit mesin robin mini dan 20 unit sakan.

Selain personel Polsek Bukit Intan, kegiatan penertiban ini juga melibatkan unit Reskrim Polresta Pangkalpinang. Kompol Yosyua menegaskan, langkah yang diambil masih bersifat preventif atau belum masuk tahap penindakan hukum.

“Sementara ini kita imbau mereka untuk menghentikan kegiatan tambang dan segera membongkar seluruh peralatan yang ada. Situasi di lokasi sudah aman dan terkendali,” ujarnya.

Langkah cepat kepolisian ini diharapkan mampu mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah dan menjaga ketertiban di wilayah Air Mawar, Pangkalpinang.(Red)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.