SATUARAHNEWS.COM, PANGKALPINANG— Dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Pangkalpinang musnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 90,59 gram di halaman Kantor BNN Kota Pangkalpinang, Jalan Girimaya Bukit Besar, Pangkalpinang. (28/3/19).
Pemusnahan tersebut turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Wali kota Pangkalpinang Maulan Aklil, Ketua DPRD kota Pangkalpinang Achmad Subari, Dandim 0413/Bangka Letkol Inf. Arm Riski Budianto, dan Kasat Pol PP kota Pangkalpinang Rasdian Setiadi.
Kepala BNNK Pangkalpinang AKBP Ichlas Gunawan mengungkapkan, barang bukti tersebut didapatkan beberapa minggu yang lalu, dalam upaya pengungkapan jaringan narkotika.
“Kami tetap akan melakukan pencegahan peredaran narkotika ini, karena semakin banyak semakin menghawatirkan. Keberhasilan bukan seberapa kita tangkap, namun seberapa yang kita lindungi”, ujarnya
Ichlas menjelaskan, dalam upaya P4GN
tahun ini BNN kota Pangkalpinang telah merehabilitasi sebanyak 10 orang pengguna.
“6 orang diantara anak-anak usia SMP 14-15 tahun, 4 diantaranya sudah putus sekolah, saya sudah bahas dengan Wali Kota, nanti akan kita lakukan action”, kata AKBP Ichlas.
Ia menjelaskan, dalam program P4GN, BNNK Pangkalpinang sudah membangun kerjasama dengan OPD, kita target akan ada kegiatan regulasi.
“Kami juga melaksanakan kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di 3 lokasi yakni kelurahan Ketapang, Semabung Lama dan Air Mawar. Kami akan melakukan pelatihan pada 100 penggiat dalam rangka memberikan pemahaman tentang narkotika”, ujarnya. (gr)