Satuarahnews, Pangkalpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Paripurna, Senin (28/7/2025), untuk menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, dihadiri Gubernur Babel dan mayoritas anggota dewan.
Eddy Iskandar menekankan pentingnya APBD sebagai instrumen vital pembangunan Babel. “Paripurna kali ini penyampaian APBD, yang merupakan instrumen vital bagi pembangunan Babel,” tegasnya.
Ia menambahkan, persetujuan bersama ini menggarisbawahi komitmen untuk memastikan alokasi anggaran selaras dengan visi-misi pemerintah daerah dan kebutuhan masyarakat.
Prioritas Perubahan APBD 2025 difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Meskipun mengakui adanya aspek yang belum tercakup, anggaran yang disepakati diharapkan mampu menjawab tantangan dan aspirasi masyarakat.
“Dengan komitmen bersama, diharapkan Bangka Belitung yang lebih sejahtera dapat terwujud,” harap Eddy.
Penandatanganan persetujuan bersama KUA dan PPAS Perubahan APBD ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
Gubernur Babel turut memberikan penjelasan terkait penandatanganan tersebut.
Kolaborasi eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan. Transparansi, akuntabilitas, dan pelibatan masyarakat dalam pengelolaan anggaran juga ditekankan. Setelah penandatanganan, tahapan selanjutnya adalah penyampaian Perubahan APBD 2025 oleh Gubernur Babel.
Rapat ditutup dengan harapan agar setiap alokasi belanja memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bangka Belitung.
“Semoga alokasi belanja ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bangka Belitung,” kata Eddy.