Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Polda Babel dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp21,2 Miliar

0 20

PANGKALPINANG — Jajaran Polda Bangka Belitung bersama Bea Cukai Pangkalpinang menggagalkan peredaran narkotika senilai lebih dari Rp21,2 miliar yang diduga akan diedarkan di wilayah Pulau Bangka.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita 16,465 kilogram sabu dan 4.980 butir ekstasi. Seorang pria berinisial AS alias Andre turut diamankan sebagai terduga pelaku.

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan masuknya narkotika yang akan diedarkan di Pulau Bangka.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait masuknya narkotika yang akan diedarkan di wilayah Pulau Bangka,” ujar Viktor.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian menangkap AS di sebuah rumah di Kelurahan Selindung, Pangkalpinang, pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap sebuah mobil, petugas menemukan sekitar 15 kilogram sabu dan 4.980 butir ekstasi. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah terduga pelaku dan kembali menemukan sekitar 650 gram sabu.

Dari hasil penyelidikan sementara, narkotika tersebut diduga berasal dari Palembang. Barang haram itu kemudian diambil di kawasan Pantai Pejem, Belinyu, dengan sistem titik lokasi yang dikirimkan melalui Google Maps.

Secara keseluruhan, petugas mengamankan 16,465 kilogram sabu dan 4.980 butir ekstasi. Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp21 miliar 252 juta.

Pengungkapan ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 87.305 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Bangka Belitung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AS dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika. Ia terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp2 miliar.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan dan memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Leave A Reply

Your email address will not be published.