Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Kejari Basel Terima 5 Perkara Tindak Pidana Tambang hingga Pencurian

0 26

Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, menerima pelimpahan berkas tahap II atas 5 perkara tindak pidana dari penyidik Polres Bangka Selatan, kamis (15/05/2025)

Kasubsi Penkum Kejari Bangka Selatan, Binsar mengatakan, lima perkara yang dilimpahkan ke kejaksaan negeri Bangka Selatan itu, diantaranya 4 perkara izin tambang dan 1 perkara pencurian.

” Para tahanan untuk saat ini masih ditahan di Kejaksaan Negeri Bangka Selatan. Setelah itu akan dikirim ke Lapas Sungailiat dan lapas Pangkalpinang” tambahnya.

Setelah ini, pihaknya akan meneliti lebih lanjut dalam melengkapi berkas perkara secara lengkap dan cermat, setelah itu akan limpahkan perkara ini ke pengadilan negeri.

Binsar menegaskan pihak kejaksaan melalui bidang tindak pidana umum berkomitmen dalam penanganan perkara akan tetap tegak lurus untuk mengendepankan kepastian dan kemanfaatan serta keadilan.

” Terhadap masyarakat Bangka Selatan kami selalu mengedepankan hati nurani dan humanisme dalam penanganan perkara,” tutupnya. (Dika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.