Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Polres Basel Tangkap Pelaku Pembakar Mobil di Tempat Hiburan Malam Toboali

0 89

TOBOALI- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Bangka Selatan mengungkap AND (29) pelaku pembakaran mobil KIA Picanto bewarna putih yang terparkir di tempat hiburan malam, tepatnya di Dusun Parit 9 Desa Gadung Kecamatan Toboali.

Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Buntani mengatakan, peristiwa ini terjadi saat korban sedang berada di rumah kontrakannya di Jl. Kolong Bakung. Tiba-tiba didatangi pelaku yang membuat mereka bertengkar hebat.

” lalu korban berteriak meminta tolong lalu datanglah masyarakat sekitar dan pelaku pun langsung pergi dari kontrakan korban,” katanya.

Kemudian sekira pukul 13.00 Wib korban mendapatkan telepon dari temannya bahwa mobil miliknya merk Kia Picanto warna putih dengan Nomor Polisi BN 1236 QA yang terparkir di samping Cafe Dusun Parit 9 Toboali telah dibakar oleh orang.

” Korban kemudian meminta bantuan masyarakat sekitar untuk mematikan api yang sedang menyala membakar mobil miliknya,” lanjut Kasat Reskrim.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan setelah itu korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bangka Selatan.

Polisi turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan Penyelidikan. Dari hasil Penyelidikan telah didapat identitas pelaku yang diduga telah melakukan pembakaran mobil tersebut.

” Pada hari Kamis tanggal 12 September 2024 sekira pukul 15.00 Wib Team berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pembakaran mobil tersebut yaitu pelaku di rumahnya di Jl.Gang Duren Toboali,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka telah melanggar Pasal 187 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (Dika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.