TOBOALI–Belasan ton timah diduga ilegal diselundupkan melalui Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung. Rencananya belasan ton timah ilegal itu dikirim dari pelabuhan Tanjung Ru Belitung menuju Pulau Bangka.
Pasir timah ilegal itu diangkut menggunakan satu unit truk warna merah dengan nomor Polisi BN 8231 WP menumpang kapal Roro KMP Menumbing Raya.
Pantauan awak media Rabu (12/6/2024) sekira pukul 02.00 WIB dini hari sebelum kapal tersebut bersandar puluhan anggota bersama tiga orang perwira telah berada di Pelabuhan Sadai.
Lalu sekitar pukul 02.06 WIB, KMP Menumbing Raya tiba di Pelabuhan Sadai. Puluhan aparat langsung bergegas menuju kapal menunggu truk keluar kapal yang diduga membawa biji timah ilegal tersebut.
Sepuluh menit kemudian truk merah BN 8231 WP yang ditutupi kain terpal berwarna oranye terlihat keluar kapal. Petugas yang berjaga langsung mengerumuni truk tersebut meminta untuk berhenti.
Tampak seorang pria berseragam sipil yang diduga aparat mengarahkan agar truk tersebut keluar dermaga menuju parkiran pelabuhan. Tak berselang lama truk tersebut dibiarkan lewat begitu saja.
Awak media pun membuntuti kemana truk dibawa oleh aparat. Tidak kurang tujuh sampai 10 mobil jenis minibus diduga mobil aparat mengiringi dibelakang truk tersebut hingga menguntit iring-iringan karena mengira truk itu akan diamankan oleh aparat ke markas Kepolisian Polres Bangka Selatan.
Setibanya di depan Polres Bangka Selatan pukul 03.30 Wib truk itu terus tancap gas menuju arah Koba Bangka Tengah dan Kota Pangkalpinang. Iring-iringan mobil mini bus pun tampak hanya menyisakan tiga sampai lima kendaraan saja.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Basel lptu Raja Taufik Ikrar Buntani mengaku, pihaknya hanya melaksanakan kegiatan gabungan bersama Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung.
” Kita hanya backup saja, terkait teknis pelaksanaannya silahkan langsung ke Direktorat Polairud Polda saja,” ujar Raja. (Dika)