Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Polres Basel Jaring Puluhan Pengendara Sepeda Motor Berknalpot Brong

0 108

TOBOALI- Kepolisian Resor Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan peneguran dan penindakan pelanggaran (Dakgar) lalu lintas bagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong.

“Dalam rangka operasi keselamatan menumbing, kami melaksanakan kegiatan Dakgar untuk mewujudkan Kabupaten Bangka Selatan zero dari knalpot brong atau kebisingan yang tidak perlu,” Kata Kasat Lantas Iptu Eddy Yusuf, Kamis.

Eddy mengatakan, Kegiatan peneguran dan penindakan pelanggaran (Dakgar) ini atas pengaduan masyarakat yang masuk ke Polres Basel terkait maraknya penggunaan knalpot brong dari mulai pukul 09.00 hingga 11.00 malam di seputaran Toboali.

“Atas laporan dari masyarakat, kami melakukan hunting di jam-jam tersebut dan setidaknya ada 10 pengendara menggunakan knalpot brong terjaring razia Dakgar Satlantas Polres Basel,” sebutnya.

Selain itu, pengendara yang terjaring tersebut diberikan sanksi berupa tilang ditempat. Untuk Sepeda motor yang terjaring akan ditahan beberapa hari kedepan di Mapolres Bangka Selatan guna memberikan efek jera bagi para pelanggar.

“Syarat mengeluarkan motor harus ada pernyataan dan rekomendasi dari pihak Lurah, atau RT/RW. Misalnya kalau pengendara terkena razia di seputaran Jalan Jenderal Sudirman. Pengendara harus minta rekomendasi dari RT atau Lurah setempat,”tegasnya.

Eddy menilai, sejauh ini masih banyak masyarakat terutama di kalangan anak muda usia 15 hingga 24 tahun memakai knalpot brong. Karena itu Satlantas saat ini terus gencar mensosialisasikan larangan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

“Kami secara masif memberikan edukasi larangan penggunaan knalpot brong ke sekolah-sekolah, media sosial maupun penindakan atau sanksi jika kedapatan menggunakan knalpot brong. Dengan harapan Bangka Selatan zero kebisingan dari knalpot brong,” tuturnya (Dika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.