TOBOALI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Bangka Belitung tidak menemukan laporan maupun pelanggaran pidana administratif pasca pencoblosan dan pungut hitung pada pemilihan umum (Pemilu) serentak.
” Sejauh ini sepanjang tahapan pungut hitung kami tidak temukan adanya laporan baik itu unsur dugaan pelanggaran pidana ataupun pelanggaran lainnya yang masuk ke kami,” kata Komisioner Bawaslu Basel Azhari, senin (26/2/2024).
Azhari menambahkan, hanya saja di dalam tahapan perhitungan ada beberapa hal yang menjadi catatan Bawaslu Basel terkait dibongkarnya kembali kotak suara di masing-masing kecamatan khususnya di Kecamatan Toboali.
” Pembongkaran itu merupakan hal yang biasa untuk memastikan data tersebut valid atau tidak. Peristiwa ini sedikit memakan waktu lama karena ada tiga kelurahan yang harus dilakukan pembongkaran kotak,” Sambungannya.
Pembongkaran kotak suara tersebut atas dasar permintaan dari saksi ataupun pengawas ketika ada hal yang memang kurang pas ataupun kurang valid sehingga perlu dilakukan untuk pembongkaran kotak.
” Tidak ada pelanggaran yang fatal selama penyelenggaraan Pemilu Serentak di Kabupaten Bangka Selatan semua telah berlangsung dengan kondusif, tanpa adanya pelanggaran, maupun gangguan yang menghambat pelaksanaan pesta demokrasi tersebut,” tuturnya (Dika).