SATUARAHNEWS, PANGKALPINANG– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Radmida Dawam sekaligus Penasehat DWP Kota Pangkalpinang mengajak para istri PNS agar aktif dalam kegiatan DWP Kota Pangkalpinang.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Bulanan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pangkalpinang bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang. Kamis (17/1/2019)
“Rugi kita tidak ikut organisasi Dharma Wanita. Kalau ada masalah kita bisa pecahkan bersama disini. Kalau ada suami-suami yang menyimpangkan itu bisa dipecahkan disini. Kalau tidak bisa, sampaikan ke saya karena ada undang-undangnya,”katanya.
“Ibu-ibu bisa mengundang narasumber tentang undang-undang perlindungan dalam rumah tangga, tetapi ibu-ibu bisa kena kalau ibu tidak menyenangkan kepada suami. Sama-sama bisa melapor. Jadi undang-undang itu melindungi suami atau istri,”ujarnya.
Sekda perempuan pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini juga mengungkapkan, saat masih menjabat sebagai Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang dia pernah mengantarkan orang ke penjara karena masalah tersebut.
Ia menyarankan para istri agar memberikan pelayanan terbaik sehingga tidak ada istri yang terzalimi atau suami yang menzalimi istri.
“Saya terbiasa mengurus orang yang mau bercerai, tapi saya menyarankan tidak bercerai. Bermediasi dulu, kalau memang tidak bisa ya apa boleh buat. Dan saya yakin ibu-ibu diberikan keberkahan, diberikan kebahagiaan dalam rumah tangga sehingga bisa menjalakan kepengurusan Dharma Wanita ini dengan baik,” terang Sekda. (red/rilis)