SATUARAHNEWS.COM—- PANGKALPINANG—- 50 hari menjabat sebagai wali kota Pangkalpinang, Maulan Aklil atau akrab disapa Molen akan segera membentuk Tim Penertiban Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut disampaikanya saat ditemui awak media di ruang rapat wali kota, kamis, (3/12/19).
Saat ditanyai wartawan mengenai maraknya aktivitas tambang ilegal di Pangkalpinang, Molen berharap pembentukan tim dalam waktu dekat segera terselesaikan.
” Mudah-mudahan Tim Pembentukan Perda dalam bulan ini selesai, setelah itu kita langsung action”, terangnya.
Dilanjutkan Molen, aktivitas penambangan ilegal melanggar aturan perda, kalau tim telah dibentuk akan kita tindak.
” Tidak boleh lah melanggar aturan, kita pangkas itu tidak boleh”, tegas Molen. (gr)