DPRD Pangkalpinang Sebut Lapas Narkotika Sudah Over Kapasitas
80% Warga Binaan Domisili Pangkalpinang
SATUARAHNEWS. COM—-PANGKALPINANG—Badan Pembentukan Perda (Bapem Perda) DPRD Kota Pangkalpinang melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pangkalpinang, di Selindung, kecamatan Gabek, kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung. Rabu (26/12)
Selain itu, saat dilokasi Bapem Perda juga melakukan diskusi panjang bersama Satpol PP, BNNK, dan Dinas Sosial kota Pangkalpinang mengenai tingkat kenakalan remaja dan pemuda di Pangkalpinang sudah sangat mengkhawatirkan.
” Kami berinisiatif mengunjungi lapas Narkotika, dan disini kami dikejutkan dengan kondisi lapas yang kurang representatif. Seperti beberapa blok yang berukuran sedang di huni hingga 22 penghuni”, kata Wakil Ketua Bapem Perda DPRD kota Pangkalpinang, Rio Setiady saat dikonfrimasi melalu whatsapp.
Dilanjutkan Rio, hal ini sangat menghawatirkan, ditambah kurangnya tenaga kesehatan di lapas tersebut.
” Melihat kondisi ini, kami sangat perihatin, apalagi menurut Kalapas bahwa 80% penghuninya adalah warga dengan KTP Pangkalpinang. Daya tampung yang hanya 450 orang kini sudah mendekati 1000 orang, ditambah lagi belum ada fasilitas Dokter di Lapas, hingga tempat ibadah yang tak dapat lagi menampung saat akan melaksanakan sholat, tentu kondisi ini sudah harus di perhatikan dengan serius” Terang Rio.
Dilanjutkannya, hal tersebut akan dibahas, dan segera di realisasikan demi mencegah peredaran penggunaan Narkoba
” Ini akan kami bawa ke dalam rapat komisi untuk dapat ditindaklanjuti sesuai prosesur yang berlaku, kami ingin ada sebuah Perda yang dapat mencegah mereka mengkonsumsi Narkoba, sekaligus juga stimulan agar Lapas Narkotika dapat dihuni secara manusiawi”, kata Rio.
Sekretaris DPW PKS ini juga menambahkan, “Kondisi ini saya kira sudah wajib diperhatikan oleh Pemkot, Pemprov maupun pemerintah pusat yakni melalui anggota DPR Dapil Babel, karena Lapas inilah satu satunya tempat bagi narapidana kasus Narkotika yang ada di Babel”, harapnya.