Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

ALMASTER akan Gelar Aksi di DPRD Babel, Soroti Hutan, Tambang Rakyat dan Tata Niaga Timah

0 10

PANGKALPINANG – Lebih dari 300 orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terdzolimi atau ALMASTER Bangka Belitung dijadwalkan menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis 10 September 2026.

 

Aksi tersebut dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Pemberitahuan aksi telah disampaikan ALMASTER Babel kepada Kapolresta Pangkalpinang melalui surat Nomor 014/ALMASTER-BABEL/IX/2026 tertanggal 1 September 2026.

 

Dalam aksi ini, ALMASTER mengusung tema “Diskresi Ekonomi di Sektor Hutan, Tambang Rakyat dan Hukum.”

 

Sedikitnya terdapat lima persoalan yang akan disampaikan kepada DPRD Babel. Isu yang dibawa mencakup persoalan kawasan hutan, aktivitas pertambangan rakyat, tata niaga timah hingga penegakan hukum.

 

Tuntutan pertama berkaitan dengan kawasan hutan di Kabupaten Bangka Tengah. ALMASTER meminta adanya pelepasan dan penghapusan kawasan hutan yang bersinggungan dengan lahan masyarakat.

 

Mereka juga mendesak pemerintah dan instansi terkait mengevaluasi status kawasan tersebut serta memberikan kepastian hukum terhadap hak masyarakat atas lahan dan sumber daya ekonomi yang berada di dalamnya.

 

Persoalan berikutnya menyasar Satlap Tricakti dan Satgas PKH. ALMASTER meminta evaluasi terhadap tugas dan fungsi, dasar hukum serta batas kewenangan kedua satuan tersebut.

 

Evaluasi juga diminta terhadap prosedur tindakan kepada masyarakat, termasuk pengamanan alat berat yang berada di rumah maupun lingkungan masyarakat.

 

Sementara itu, sektor timah menjadi salah satu isu utama dalam aksi. ALMASTER meminta transparansi dari PT Timah Tbk terkait informasi mengenai mitra binaan, asal bijih timah, mekanisme pengumpulan dan pengiriman bijih hingga tata niaga komoditas timah.

 

ALMASTER juga mempersoalkan penggunaan narasi “penyelundupan Belitung-Bangka atau sebaliknya” yang dinilai tidak semestinya digeneralisasi tanpa dasar dan bukti yang jelas.

 

Menurut mereka, narasi tersebut berpotensi berdampak terhadap aktivitas usaha, mata pencaharian serta hubungan ekonomi masyarakat di Bangka Belitung.

 

Mereka juga menyoroti kekhawatiran terhadap munculnya persepsi monopoli dan ketidakadilan dalam tata niaga timah.

 

Tuntutan terakhir berkaitan dengan Undang-Undang Perampasan Aset. ALMASTER meminta DPRD Babel bersama Forkopimda meneruskan aspirasi masyarakat kepada DPR RI untuk memperoleh kejelasan mengenai substansi dan penerapan aturan tersebut apabila dikaitkan dengan aktivitas pertambangan rakyat.

 

Kejelasan aturan dinilai penting untuk mencegah masyarakat menghadapi ketidakpastian hukum maupun perlakuan yang dianggap diskriminatif.

 

Selain menyampaikan tuntutan, ALMASTER Babel juga meminta pengamanan dari kepolisian selama aksi berlangsung.

 

Dalam surat pemberitahuannya, massa menyatakan aksi akan digelar secara damai dan tertib, tidak melakukan tindakan anarkis serta tetap menghormati hak masyarakat lainnya dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Aksi dijadwalkan berlangsung di depan Kantor DPRD Babel dengan lima poin aspirasi yang akan disampaikan langsung kepada legislatif untuk mendapat perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing pihak.

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.