Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Polisi Ungkap Pembunuhan Maryuni di Kace, Pelaku Berpura-pura Jadi Pelanggan Pijat

0 13

 

BANGKA — Misteri penemuan mayat perempuan di Jalan Kampung Pasir, Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, akhirnya terungkap. Polres Bangka menangkap Erwan, pelaku yang diduga membunuh sekaligus merampas harta korban, Maryuni, tukang pijat keliling.

Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari penemuan mayat perempuan tanpa identitas pada 27 Agustus 2026. Setelah dilakukan identifikasi, korban dipastikan merupakan Maryuni yang sebelumnya dilaporkan hilang sekitar satu minggu.

“Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa korban terakhir diketahui melakukan aktivitas sebagai tukang pijat. Kemudian tim mengembangkan informasi tersebut hingga mengarah kepada tersangka,” kata Indra.

Erwan ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB di rumahnya di Parit Lalang, Pangkalpinang. Kepada polisi, tersangka mengaku berpura-pura memesan jasa pijat, kemudian menjemput korban dan membawanya ke lokasi sepi di Jalan Kampung Pasir.

“Pelaku kemudian melakukan kekerasan menggunakan kayu dengan memukul bagian belakang kepala korban sebanyak dua kali dan bagian rusuk sebelah kiri satu kali. Setelah korban tidak berdaya, pelaku mengambil barang berharga dan meninggalkan korban dalam kondisi sekarat,” ungkapnya.

Polisi menduga aksi tersebut dilakukan karena pelaku mengetahui korban kerap mengenakan perhiasan emas. Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk potongan kayu, pakaian korban, sepeda motor Yamaha Mio Sporty dan perhiasan emas.

“Untuk penyebab kematian secara pasti, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik dan autopsi,” jelas Indra.

Atas perbuatannya, Erwan dijerat Pasal 458 Ayat (3) KUHPidana, subsider Pasal 458 Ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 479 Ayat (3) KUHPidana.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.