Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Buser Naga Polresta Pangkalpinang Ringkus Dua Pelaku Pencurian, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu

0 21

 

PANGKALPINANG – Tim URC Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Permata I, Kelurahan Semabung Baru, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Dua pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban.

Kasus tersebut dilaporkan Korban, Teri Ardian, mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp35 juta setelah mendapati sejumlah barang berharganya raib, di antaranya tabung gas LPG 12 kilogram, kompor gas, mesin air, serta berbagai suku cadang Vespa.

Kasat Reskrim melalui Tim URC Buser Naga bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB berhasil mengamankan pelaku utama, Muhammad Nabil alias Nabil (20) di kawasan Gang Seroja, Pangkalpinang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah membobol rumah korban yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sedang kosong dengan masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci.

Di dalam rumah tersebut, pelaku mengambil tiga batang rangka Vespa, dua mesin Vespa yang telah dibongkar, lima kepala Vespa, sejumlah komponen besi, serta kompor gas dan tabung LPG 12 kilogram. Aksi pencurian dilakukan secara bertahap dengan mengangkut barang menggunakan sepeda motor.

Sebagian barang curian berupa tiga batang Vespa dijual ke tempat rongsokan di kawasan Bacang dengan harga sekitar Rp300 ribu. Uang hasil penjualan tersebut kemudian diakui pelaku digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam pengembangan kasus, polisi turut mengamankan Abdullah Rahmat alias Rahmat (18) yang diduga membantu pelaku saat mengambil kompor gas dan tabung LPG menggunakan sepeda motor miliknya.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga batang Vespa, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan saat beraksi, serta satu karung berisi komponen mesin Vespa. Sementara kompor gas dan tabung LPG 12 kilogram masih dalam proses pencarian.

Kasi Humas Polresta Pangkalpinang, IPDA Teddy Asikin, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat Tim Buser Naga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Begitu menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus mencari barang bukti yang belum ditemukan,” ujar Teddy Asikin.

Ia menambahkan, Polresta Pangkalpinang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Polresta Pangkalpinang berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penindakan tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana. Kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitarnya,” tutup Teddy.

Leave A Reply

Your email address will not be published.