Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Kasus Pemadaman Lampu Jalan Diselesaikan Jalur Musyawarah

0 14

 

PANGKALPINANG – Pendekatan problem solving kembali membuahkan hasil. Bhabinkamtibmas Desa Jeruk, Bripka Ricky J., bersama Kepala Desa Jeruk, Jhon Hendri, S.E., M.M., berhasil memediasi kasus pemadaman lampu jalan yang sempat meresahkan masyarakat karena dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Mediasi yang digelar di Kantor Desa Jeruk pada Senin (27/7/2026) itu mempertemukan kedua orang tua pelaku, perwakilan masyarakat, serta pihak terkait. Proses penyelesaian berlangsung kondusif dengan mengedepankan musyawarah dan nilai-nilai kekeluargaan.

Dalam mediasi tersebut, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Desa Jeruk serta masyarakat. Keduanya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen. Apabila kembali melakukan pelanggaran, keduanya siap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polresta Pangkalpinang, IPDA Teddy Asikin, mengatakan penyelesaian melalui mekanisme problem solving merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memberikan solusi terhadap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat tanpa mengabaikan aspek hukum.

“Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, setiap permasalahan yang masih memungkinkan diselesaikan secara musyawarah dapat difasilitasi dengan mengedepankan rasa keadilan, tanggung jawab, dan kesepakatan bersama. Tujuannya agar situasi kamtibmas tetap kondusif serta hubungan antarwarga tetap terjaga dengan baik,” ujar Teddy.

Ia menambahkan, keberhasilan mediasi tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan secara bijaksana.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum karena itu merupakan aset yang digunakan untuk kepentingan bersama. Jika menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindakan yang merugikan masyarakat, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.