PANGKALPINANG – Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Novriadi, menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media online terkait dugaan adanya transaksi penipuan berkedok jual beli inex yang disebut-sebut melibatkan salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Novriadi menegaskan informasi tersebut tidak benar dan dinilai telah menggiring opini yang menyudutkan institusi pemasyarakatan tanpa didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya tegaskan isu ada dugaan penipuan bisnis barang haram tersebut tidak benar dan menyesatkan serta menyudutkan pihak Lapas,” tegas Novriadi.
Menurutnya, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang secara konsisten menerapkan pengawasan ketat terhadap seluruh warga binaan. Bersama aparat penegak hukum, petugas rutin melaksanakan razia dan pemeriksaan di blok hunian guna memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan narkotika maupun penggunaan telepon genggam ilegal.
“Petugas lapas bersama aparat penegak hukum secara berkala melakukan razia serta pemeriksaan internal di blok hunian guna memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum. Kami tetap berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas serta terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak terkait untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba, terutama yang diduga berasal dari dalam lapas,” ujarnya.
Menindaklanjuti isu yang beredar, Novriadi mengaku telah mengambil langkah cepat dengan memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kasi Administrasi Kamtib, regu pengamanan, hingga Tim Patnal untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kamar hunian maupun warga binaan yang inisialnya disebut dalam pemberitaan.
“Isu dugaan penipuan warga binaan tersebut sudah kami tindaklanjuti. Saya telah memerintahkan KPLP, Kasi Administrasi Kamtib, Regu Pengamanan serta Patnal untuk segera memeriksa dan menggeledah kamar maupun warga binaan yang diisukan,” katanya.
Ia menegaskan Lapas Narkotika Pangkalpinang memiliki komitmen kuat menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap steril dari narkoba, telepon genggam, maupun berbagai praktik terlarang lainnya.
“Kami berkomitmen menjaga lapas ini steril dari narkoba, handphone, maupun praktik terlarang lainnya. Semua warga binaan dipantau dengan ketat,” tegasnya.
Novriadi menambahkan, sistem pengawasan yang ketat, kepatuhan terhadap regulasi, serta integritas petugas menjadi prinsip utama dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum di dalam lapas ini. Semua warga binaan diperlakukan sama, dan kami tekankan petugas harus bekerja sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia menilai langkah cepat yang dilakukan menjadi bukti keseriusan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, tidak hanya dalam mengawasi warga binaan, tetapi juga menjaga profesionalisme dan integritas seluruh petugas sebagai aparatur negara.
Kalapas memastikan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan internal serta bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah segala bentuk pelanggaran, sekaligus memastikan informasi yang berkembang di masyarakat dapat diklarifikasi berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang objektif.

