PANGKALPINANG – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Polresta Pangkalpinang menggelar pemeriksaan urine secara mendadak terhadap para penambang timah di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Bukit Intan, Kamis.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 81 penambang menjalani tes urine. Hasilnya, 29 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Indra Wijatmiko, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polresta Pangkalpinang dalam memberantas penyalahgunaan narkotika hingga ke lingkungan para penambang.
“Kegiatan ini merupakan komitmen kami dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Dari beberapa pengungkapan kasus yang kami lakukan sebelumnya, diperoleh informasi bahwa peredaran narkotika juga telah menyentuh kalangan penambang timah,” kata Indra.

Ia menjelaskan, pemeriksaan urine dilakukan secara mendadak sebagai langkah pencegahan sekaligus upaya memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika di wilayah Pangkalpinang.
“Karena itu kami melakukan pemeriksaan urine secara mendadak. Harapannya, upaya ini dapat memutus rantai penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan penambang,” ujarnya.
Sebanyak 29 penambang yang hasil tes urinenya positif langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan serta dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolresta menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkotika melalui penindakan maupun langkah-langkah preventif agar peredaran barang haram tersebut di Kota Pangkalpinang dapat ditekan.
“Kami akan terus berkomitmen memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini menjadi perhatian serius agar Pangkalpinang terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

