SATUARAHNEWS- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ombudsman, dan pemangku kepentingan terkait menandatangani pakta integritas untuk mengawal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, berintegritas, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Pemerintah daerah akan membuka ruang pengawasan publik untuk mencegah adanya praktik yang mencederai proses seleksi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, bilang pengawalan bersama diperlukan agar masyarakat mendapatkan kepastian bahwa proses penerimaan murid baru berjalan sesuai aturan.
Langkah tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga proses penerimaan murid baru agar tidak dipengaruhi kepentingan tertentu. Pengawalan bersama diperlukan untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat.
“Jadi hari ini penandatanganan pakta integritas. Kesepakatan bersama berkaitan dengan pelaksanaan SPMB di Bangka Selatan,” kamis (18/6/2026).
Hefi Nuranda mengungkapkan, komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dan integritas dalam setiap tahapan penerimaan murid baru. Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada pihak yang melakukan intervensi maupun memanfaatkan kepentingan tertentu dalam proses seleksi. Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat sebagai bagian dari kontrol sosial.
Ia menegaskan seluruh jajaran pendidikan, mulai dari Dinas Pendidikan hingga sekolah-sekolah, harus mengedepankan profesionalisme dalam melayani masyarakat. Kepala sekolah dan guru diminta memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh calon peserta didik tanpa membedakan latar belakang maupun status sosial. Menurutnya, pelayanan yang adil menjadi salah satu kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap proses SPMB tetap terjaga.
“Tentunya tetap mengedepankan profesionalisme, bagaimana menjaga integritas, baik itu di Dinas Pendidikan sendiri, baik di sekolah-sekolah,” ucap Hefi Nuranda.
Dirinya mengingatkan para kepala sekolah dan tenaga pendidik agar tidak memberikan perlakuan khusus kepada pihak tertentu dalam proses pendaftaran. Setiap masyarakat yang datang untuk mendaftarkan anaknya harus mendapatkan pelayanan yang sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pemkab berharap tidak ada lagi keluhan terkait pelayanan maupun dugaan penyimpangan selama pelaksanaan SPMB berlangsung.
Terkait potensi pelanggaran, Pemkab Bangka Selatan memastikan akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB. Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan indikasi kejanggalan agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Pemerintah daerah juga membuka jalur koordinasi dengan Dinas Pendidikan, aparat penegak hukum, maupun pihak terkait lainnya untuk menerima laporan.
“Tentunya sekiranya ada kejanggalan-kejanggalan, kami harapkan masyarakat sesegera mungkin melaporkan, baik itu ke Dinas Pendidikan, ataupun tadi disampaikan oleh pihak Kejaksaan, mereka siap mendampingi juga,” tegasnya (Red)
