Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Kapolres Bangka Akan Panggil Pengelola SPBU Terkait Antrean Panjang BBM

0 18

Satuarahnews.com-Kapolres Bangka AKBP Deddy memastikan akan memanggil para pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bangka menyusul terjadinya antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencari solusi atas persoalan antrean yang belakangan terjadi pada sejumlah jenis BBM, mulai dari solar, Pertamax hingga Pertalite.

AKBP Deddy mengatakan pemanggilan pengelola SPBU dilakukan untuk memastikan distribusi BBM berjalan dengan baik dan tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

“Kita akan panggil pengusaha atau pengelola SPBU untuk ditertibkan. Jangan sampai praktik pengerit BBM ini kembali berulang dan menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan BBM,” kata AKBP Deddy.

Selain memanggil pengelola SPBU, Polres Bangka juga akan berkoordinasi dengan Pertamina dan jajaran kepolisian di Bangka Belitung untuk mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang muncul akibat panjangnya antrean BBM.

Menurut Kapolres, pihaknya telah menginstruksikan Satuan Reserse Kriminal dan Intelkam untuk mendalami dugaan adanya praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM.

“Kasat Reskrim dan Intel sedang mendalami jika ada pihak-pihak yang melakukan penimbunan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Polres Bangka juga meminta Pertamina memberikan data distribusi BBM guna memudahkan pengawasan di lapangan serta memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.

Di sisi lain, jajaran Polsek diminta untuk siaga di SPBU yang mengalami kepadatan kendaraan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

AKBP Deddy menegaskan pengelola SPBU memiliki tanggung jawab untuk mengatur antrean dan pelayanan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan gangguan keamanan maupun kerugian bagi konsumen.

“Pihak pengelola SPBU harus bertanggung jawab mengatur antrean dan pelayanan dengan baik sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta masyarakat tetap dapat memperoleh BBM dengan lancar,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.