9BANGKA TENGAH — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran kepolisian. Bhabinkamtibmas Desa Air Mesu Timur melaksanakan kegiatan sambang dialogis sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada warga, Senin (23/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Air Mesu Timur tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas setempat, Aipda Kristin Maruli Sitompul. Saat itu, di lokasi sedang berlangsung kegiatan MBG yang diikuti balita, ibu hamil, serta ibu menyusui.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan berbagai pesan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminal seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjauhi narkoba, mencegah kenakalan remaja, serta mengantisipasi kekerasan dalam rumah tangga.
Kapolresta Pangkalpinang Max Mariners melalui Kasi Humas Polresta Pangkalpinang Teddy Asikin mengatakan bahwa kegiatan sambang dialogis rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif
“Melalui kegiatan sambang ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai potensi kejahatan seperti 3C, penyalahgunaan narkoba, hingga kenakalan remaja,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan anak. Warga, khususnya para ibu, diminta lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
“Kami juga mengimbau kepada para orang tua, khususnya ibu-ibu, agar selalu mengawasi anak-anaknya supaya terhindar dari predator anak maupun kekerasan terhadap anak di bawah umur,” tambahnya.
Ia menegaskan, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat komunikasi serta mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah tersebut dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
