PANGKALPINANG — Personel dari Polresta Pangkalpinang bersama jajaran Polsek Gerunggang bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait pohon tumbang yang menutup akses jalan di Jalan Elang Raya, RT 008/RW 002, Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, Sabtu (21/2/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.50 WIB. Warga melaporkan adanya pohon tumbang yang menghalangi badan jalan sehingga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.
Mendapat laporan itu, Kapolsek Gerunggang bersama anggota SPKT Polresta Pangkalpinang serta personel Polsek Gerunggang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus pengamanan tempat kejadian perkara.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan. Tidak lama berselang, tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pangkalpinang turut datang untuk melakukan pembersihan serta evakuasi pohon yang menutupi badan jalan.
Berkat koordinasi cepat antara petugas kepolisian dan tim BPBD, proses evakuasi dapat dilakukan dengan lancar sehingga akses jalan kembali dapat dilalui masyarakat.
Kapolresta Pangkalpinang Max Mariners melalui Kasi Humas Polresta Pangkalpinang Teddy Asikin mengatakan bahwa personel langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima informasi dari warga, personel langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi aman serta melakukan pengaturan lalu lintas. Kami juga berkoordinasi dengan BPBD untuk mempercepat proses pembersihan pohon tumbang tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil. Polisi juga memastikan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif hingga proses evakuasi selesai.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan kejadian serupa, terutama saat kondisi cuaca yang berpotensi menimbulkan pohon tumbang atau gangguan lainnya di jalan raya.
