Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi mengukuhkan Pengurus Wilayah Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Kementerian Agama periode 2025–2028 di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Dalam prosesi tersebut, Arsiparis Kemenag Bangka Belitung, Bambang Ari Satria, turut dikukuhkan dan dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Bidang Kerja Sama.
Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat profesionalitas arsiparis di lingkungan Kementerian Agama. AAI sebagai organisasi profesi diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang akuntabel, transparan, dan efektif, sesuai tuntutan reformasi birokrasi.
Dalam sambutannya, Menteri Agama menegaskan bahwa peran arsiparis sangat vital dalam menjaga memori institusi dan perjalanan bangsa.
“Kearsipan memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai spiritual dan budaya bangsa. Arsip bukan sekadar kumpulan dokumen administratif, melainkan penjaga sejarah, budaya, dan nilai spiritual. Banyak karya keagamaan yang menjadi bukti perjalanan panjang peradaban Indonesia,” ujar Menag.
Sementara itu, Bambang Ari Satria menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia menilai, posisi ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dan meningkatkan kapasitas arsiparis di seluruh daerah.
“Kami akan berupaya menjalin kerja sama lebih luas dan mendorong penguatan kompetensi arsiparis di berbagai wilayah,” ungkapnya.
Plt. Kepala Kanwil Kemenag Babel, Pril Marori, turut menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas pencapaian tersebut.
“Ini bukti bahwa SDM Kemenag Babel memiliki kompetensi dan dedikasi tinggi dalam bidang kearsipan. Semoga peran di AAI dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan tata kelola arsip, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujarnya.
Dengan dilantiknya para pengurus AAI periode baru ini, Kementerian Agama berharap tercipta peningkatan layanan kearsipan yang lebih profesional serta kontribusi nyata bagi pelestarian memori bangsa. (*)