Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Pemkab Basel Bakal Terapkan Pembayaran TPP Berbasis Prestasi

0 184

TOBOALI – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Bangka Belitung, akan mengeluarkan kebijakan terkait pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu.

Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid mengatakan, kebijakan pemberian TPP 50 persen berbasis prestasi ini berlaku untuk semua aparatur sipil negara, tujuannya untuk mendorong kinerja pegawai ASN supaya lebih disiplin dalam bekerja.

” TPP pegawai ASN sebelumnya dibayar 100 persen nanti akan menjadi 50 Persen. Langkah ini diambil agar nanti mereka bisa disiplin dan dapat menciptakan kinerja yang lebih baik,” kata Riza, Senin (28/04/2025).

Selain itu, kata Riza kebijakan pembayaran TPP 50 persen ini sekaligus untuk menciptakan keadilan antara ASN yang bekerja secara profesional dan ASN yang bekerja tidak profesional.

” Ini bukan pemotongan, melainkan sebuah langkah untuk memulai dengan angka yang lebih rendah atau setengahnya. ASN yang kinerjanya baik tetap bisa mendapatkan TPP penuh 100 persen, asalkan memenuhi semua indikator kinerja yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Riza menilai, kebijakan terbaru untuk ASN ini dirasa sangat tepat, karena selain dapat meningkatkan kinerja pegawai tetapi juga bisa membantu daerah yang saat ini sedang mengalami efesiensi anggaran.

Untuk itu, ia menekankan para ASN untuk bekerja dengan baik tidak karena kebijakan ini akan menyasar pada ASN yang tidak rajin bekerja sedangkan untuk ASN yang rajin tidak akan dirugikan dengan kebijakan tersebut. (Dika) 

Leave A Reply

Your email address will not be published.