TOBOALI- Ratusan masyarakat Desa Berdengung Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan berbondong-bondong mendatangi halaman kantor Bupati Bangka Selatan untuk menyampaikan beberapa tuntutan.
Kerumunan masyarakat Desa Berdengung itu terlihat mendatangi kantor Bupati Basel sekitar pukul 9.40 pagi dengan membawa sejumlah spanduk ‘berhentikan Kades Bedengung Amrulloh dari Jabatannya’.
” Kehadiran kami ini agar Bupati Basel dapat mengeluarkan keputusan yang terkait pelanggaran yang telah dilakukan oleh Kepala Desa Bedengung Amrulloh,” kata Sekdis Desa Bedengung Abu Bakar, Jumat (6/9/2024).
Abu Bakar mengatakan berdasarkan hasil audit pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan terdapat 9 poin pelanggaran yang dilakukan Kepala Desa Bedengung. Salah satunya penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan pribadi, dan juga penyalahgunaan terhadap anggaran pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) tahun 2024.
Oleh sebab itu, pihaknya melakukan aksi damai hari ini karena masyarakat sudah resah lantaran pemerintah Kabupaten belum menjatuhkan sangsi apa pun terhadap Kepala Desa Bedengung.
Bahkan sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan musyawarah desa bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk memutuskan pemberhentian Kepala Desa Bedengung.
” Kita harap pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan karena sampai saat ini Amrulloh belum juga diberhentikan dari Jabatan Kepala Desa Bedengung,” pintanya. (Dika)