Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

KPU Bangka Selatan Resmi Perpanjang Pendaftaran Pilkada 2024

0 61

TOBOALI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Bangka Belitung secara resmi memperpanjang masa tahapan pendaftaran pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan pada Pilkada serentak 2024.

Ketua KPU Bangka Selatan Muhidin mengatakan sejak dibukanya pendaftaran  tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Hanya ada 1 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yakni dari pasangan calon petahana Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi yang mendaftarkan diri ke KPU Basel.

” Sesuai yang diamanatkan oleh PKPU Nomor 10 Tahun 2024, apabila hanya ada satu bakal calon, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran,” kata Muhidin.

Perpanjangan tahapan pendaftaran pencalonan Bupati dan Wakil Bupati tersebut, dimulai tanggal 30 Agustus sampai 1 September 2024.

Jika dalam waktu tiga hari atau tanggal 1 September tidak ada lagi yang mendaftar ke KPU. Kata Muhidin, dapat dipastikan pasangan calon Riza-Debby akan melawan kontak kosong di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.

” Jika memang tidak ada lagi pasangan calon yang mendaftar. Dipastikan hanya ada satu pasangan calon dan akan kita tetapkan pada tanggal 22 September 2024,” terangnya.

Muhidin menyampaikan dalam masa perpanjangan pendaftaran ini, KPU Bangka Selatan juga melakukan sosialisasi kepada partai-partai politik.

“Mulai hari ini, kami lakukan sosialisasi kepada masing-masing partai politik dan masa perpanjangan sudah kita umumkan di laman media sosial KPU Basel,” tuturnya. (Dika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.