Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Polres Bangka Selatan Berhasil Amankan 192, 36 Gram Sabu

0 247

TOBOALI- Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan Bangka Belitung berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkoba, dari Januari hingga awal Juni Tahun 2024.

” Dari hasil ungkap kasus, ada 28 tersangka yang kita amankan. Yang mana terdiri dari laki-laki 25 orang dan perempuan 3 orang,” kata Kasi Humas Polres Basel, Ipda Budi, kamis (6/6/2024).

Budi menyebutkan, bahwa jumlah 20 orang tersangka yang diamankan itu, statusnya bervariasi mulai dari bandar, pemakai hingga pengedar barang haram.

Sebagai informasi, untuk total keseluruhan barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka yakni sabu sebanyak 192, 36 gram, kemudian tramadol 50 butir, dan ekstasi 47 butir.

” Pelaku penyalahgunaan barang haram bersama barang bukti, kini sudah diamankan ke Mapolres Bangka Selatan guna menjalani penyidikan lebih lanjut,” ucap Budi.

Polres Bangka Selatan terus berupaya menekan dan menindak tegas kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Basel, salah satunya secara masif melakukan sosialisasi bahaya narkoba di kalangan pelajar.

” Ini sebagai langkah progresif dan keseriusan Polri dalam memberantas kasus narkoba untuk melindungi masyarakat dan generasi muda agar tidak terlibat kedalam penyalahgunaan barang haram,” harapnya. (Dika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.