satuarahnews.com-Pemerintah kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Bangka Belitung secara resmi memperpanjang masa jabatan kepala desa (kades) yang sebelumnya hanya enam tahun, kini perpanjangan jadi dua tahun dengan maksimal menjabat selama dua periode.
” Kami secara simbolis sudah menyerahkan SK kepada masing-masing kepala desa yang semulanya masa jabatan 6 tahun kini menjadi 8 tahun atau diperpanjang dua tahun” kata Bupati Basel Riza Herdavid di Ranggung, senin (4/6/2024) malam.
Riza mengatakan penyerahan SK penambahan masa jabatan kepala desa tersebut berdasarkan hasil revisi Undang-Undang nomor 3/2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa.
” Yang mana masa jabatan kepala desa akan berakhir pada tahun 2024 ini ditambah menjadi dua tahun lagi. Dengan ini artinya jumlah 34 kepala desa kita yang ada di Basel resmi diperpanjang selama dua tahun kedepan,” lanjutnya.
Riza menjelaskan undang-undang no 3 tahun 2024 tentang desa tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo sejak 25 April 2024. Secara khusus tentang ketentuan mengenai periode masa jabatan kades tertuang dalam pasal 39.
Bunyi pasal 39 ayat 1 kepala desa yang mengemban jabatan selama delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Masing-masing kades dapat menjabat dua kali masa jabatan secara berturut turut maupun tidak menjabat secara berturut turut, sehingga total kepala desa dapat menjabat yakni maksimal 16 tahun.
Kemudian pasal 118 menjelaskan, pada saat undang undang ini berlaku, kata Riza kepala desa dan anggota badan permusyawaratan desa yang telah menjabat selama 2 periode sebelum UU ini berlaku masih bisa mencalonkan diri satu periode lagi.
Kepala desa maupun anggota badan permusyawaratan desa dapat terlebih dahulu menghabiskan sisa masa jabatannya sebelum kembali mencalonkan diri satu periode lagi.
” Saya berharap 34 kades di Basel bisa memanfaatkan perpanjangan masa jabatan kepala desa dengan bekerja lebih sungguh sungguh, amanah sama masyarakat, dan memberikan waktu yang lebih panjang untuk melanjutkan pembangunan di desa tersebut,” harapnya. (Dika)