Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Operasi Gabungan, Samsat Basel Catat Belasan Pengendara Tidak Taat Pajak

0 437

 

SatuArahNews, TOBOALI- Unit Pelaksana Terpadu Bakuda (UPTB) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bangka Selatan, mencatat sekitar 15 kendaraan terjaring operasi gabungan UPTB Samsat, Jasa Raharja dan Satlantas Polres Basel, Jumat (15/09/2023)

Kepala UPTB Samsat Basel A’ang mengatakan, belasan kendaraan yang terjaring pada operasi gabungan tersebut terdiri dari kendaraan roda dua 14 unit dan 1 unit kendaraan roda empat.

” Sasaran kami pada operasi gabungan kali ini, yaitu memeriksa kendaraan yang belum membayar pajak melalui pemeriksaan surat tanda kendaraan bermotor (STNK),” katanya.

Dari hasil operasi dilapangan, UPTB Samsat mendapati beberapa kendaraan warga yang belum membayar pajak. Bagi yang mau melakukan pembayaran pajak, warga bisa langsung membayar di Kantor Samsat.

” Saat ini lagi ada pemutihan pajak kendaraan, bagi masyarakat yang kendaraannya terjaring. Kami sarankan datang langsung ke Kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan,” ujar A’ang.

A’ang menyebutkan, pemutihan pajak kendaraan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat terkait pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) karena menunggak pembayaran pajak.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada masyarakat agar memanfaatkan momen pemutihan pajak dengan baik, apabila tidak membayar pajak akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

” Ini kesempatan bagi masyarakat yang telat bayar pajak atau tidak membayar pajak. Pemutihan pajak kendaraan memberikan kemudahan bagi mereka yang kesulitan dalam finansial atau ekonomi. Jika tidak ada program pemutihan pajak maka masyarakat kita harus membayar pajak sesuai pokok pajak dan denda,” tuturnya. (Dika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.