SatuArahNews, TOBOALI- Jajaran Polres Bangka Selatan mengamankan dua unit alat tambang ilegal yang beroperasi di areal persawahan Tanjung Batu Desa Rias, sebagai bentuk tindak lanjut kepolisian atas laporan masyarakat, Kamis (20/07/2023).
” Berkat laporan dari masyarakat, kami turun ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi terkait aktivitas tambang ilegal di area sawah Tanjung Batu Desa Rias,” kata Kanit Tipidsus Ipda Naufal Kurnia Rahman.
Kemudian kepolisian bergerak cepat menuju ke lokasi yang dimaksud, sesampai dilokasi pihaknya melihat adanya peralatan tambang dan lobang bekas tambang di area persawahan Tanjung Batu Desa Rias.
” Kami tindak secara tegas, alat alat tambang dan pemiliknya akan kami bawa ke Polres untuk kami lakukan interogasi. Nantinya temuan ini akan kami sampaikan ke pimpinan apa yang harus kami lakukan disini,” lanjutnya.
Dengan begitu, aktivitas tambang timah di area persawahan Tanjung Batu Desa Rias Toboali tidak terulang kembali dan dapat membuat para pelaku tambang timah ilegal jera.
Ia juga meminta para petani untuk segera melapor jika kedepan masih ditemukan adanya aktivitas tambang ilegal di area sawah tersebut.
” kalau ada lagi ilegal mining di sekitar sawah, kami minta lapor ke Polres, kami akan tindak tegas lagi terkait hal tersebut, kami jamin proses kemudian akan kita sampaikan hal tersebut ke pimpinan,” tegasnya (Dika)