SatuArahNews, TOBOALI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan mengajukan peraturan daerah (Perda) keolahragaan, Jumat (23/06/2023)
Hal itu dilakukan untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan legal standing terhadap atlet dan pelatih berprestasi yang telah mengharumkan nama Bangka Selatan.
” Alhamdulillah kami telah mengajukan perda keolahragaan bersama anggota lainnya, kini perda tersebut sudah masuk tahapan panitia khusus atau pansus,” katanya. Kata Anggota DPRD fraksi Partai Keadilan Sejahtera Basel Nurrochmad.
Menurut dia pengajuan perda keolahragaan ini merupakan cara yang cukup efektif untuk memotivasi para atlet supaya bersunguh-sunguh dalam memperjuangkan nama Bangka Selatan di kanca nasional.
Selain itu, ia menjelaskan alasannya mengajukan perda keolahragaan, lantaran sejauh ini para atlet yang berjuang mengharumkan nama Bangka Selatan dikanca nasional baik itu di tingkat daerah, provinsi, nasional maupun internasional kurang mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah setempat.
Apabila perda ini telah disahkan tentunya akan berdampak positif terutama bagi para atlet maupun pelatih yang aktif maupun sudah pensiun bagi mereka yang telah berkontribusi nyata terhadap negeri beribu pesona ini.
” Harapan saya atlit kita yang sudah berjuang mengharumkan nama Bangka Selatan bisa diakomodir dan mendapatkan fasilitas oleh Pemerintah, misalnya jika dia sudah pensiun dari atlit atau pelatih, maka diberikan jaminannya bisa bekerja di BUMD atau menjadi pekerja honorer di Pemkab Basel,” sebutnya.
Oleh karena itu, melalui raperda yang sudah di paripurnakan nanti. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bisa menerapkan perda ini dalam programnya, sehingga dampaknya berimbas pada peningkatan kesejahteraan para atlet kedepannya. (Dika)