Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

KPU Tetapkan DPT Basel 149.076 Orang

0 140

 

SatuArahNews, TOBOALI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, menetapkan sebanyak 149.076 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024 mendatang.

Daftar pemilih tetap tersebut ditetapkan KPU Kabupaten Bangka Selatan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT yang digelar di Gedung Serba Guna Pemkab Basel, Rabu (21/06/2023).

“Alhamdulillah hari ini telah menetapkan DPT untuk pemilu 2024, dengan Total keseluruhan 149.076 daftar pemilih tetap yang terdiri dari 76.718 pemilih laki-laki dan 72.358 perempuan.

Amri menjelaskan, penetapan 149.076 jumlah DPT itu didapatkan setelah adanya perbaikan data pemilih baru sebanyak 531 orang, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 720 orang, perbaikan data pemilih 901 orang,

” Untuk pemilih tetap tersebut tersebar di 8 kecamatan, terdapat di 53 desa dan kelurahan se- Kabupaten Bangka Selatan,” lanjut Amri.

Diketahui, jumlah daftar pemilih tetap tahun ini mengalami perubahan drastis dari tahun sebelumnya. Tercatat DPT tahun 2019 lalu ada 127.000 pemilih, sedangkan DPT tahun 2024 terdata sekitar 149.076. Hal ini menunjukkan bahwa adanya kenaikan DPT pada tahun 2024 sekitar 22.076 pemilih.

” Faktor kenaikannya yakni dari pemilih pemula dan pemilih tambahan. Selama lima tahun dari tahun 2019 kemarin, pemilih pemula tetap menjadi indikator utama naiknya DPT di tahun 2024,” ucapnya.

Amri menjelaskan, pemilih pemula ini mereka ada para pemilih pemula potensial non E KTP, karena pada hari ini mereka belum berusia 17 tahun tetapi sebelum maupun pas hari H pencoblosan pemilu nanti mereka sudah berusia 17 tahun.

“Para pemilih potensial ini nantinya pada saat pencoblosan mereka menggunakan Kartu Keluarga, karena mereka belum mempunyai E KTP,” terangnya.

Untuk jumlah pemilih potensial non E KTP ini berjumlah 4019 pemilih, mereka tersebar di 8 Kecamatan dan 53 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bangka Selatan.

” Karenanya kami akan berkoordinasi dengan Dindukcapil Basel mendorong pemilih pemula potensial ini untuk membuat E KTP, karena E KTP merupakan syarat penting saat pencoblosan pada pemilu 2024 mendatang,”kata Amri.

Kendati demikian, dengan ditetapkanya DPT melalui pleno terbuka rekapitulasi DPT untuk pemilu tahun 2024 bisa berjalan baik dan lancar serta para pemilih yang sudah ditetapkan ini bisa menjadi pemilih berkualitas.

” Semoga DPT yang kami tetapkan ini menjadi pemilih yang berkualitas untuk Pemilu 2024. Semoga ada berkahnya apa yang kami lakukan selama ini sebagai penyelenggara pemilu,” harapnya. ( Dika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.