SatuArahNews, Toboali- Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Bangka Selatan dalam waktu dekat mulai memberlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile, Kamis (2/03/2023) pagi.
Kasat Lantas Polres Bangka Selatan IPTU Eddi Yusuf menyebutkan. Tilang Electronic atau ETLE Mobile tersebut diprediksi mulai berjalan di Kabupaten Basel sekitar dua atau tiga bulan mendatang.
“Alhamdulillah ETLE mobile ini mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah, Insyaallah perkiraan bulan Mei dan Juni tahun 2023 tilang elektronik ini sudah bisa kami terapkan di Bangka Selatan,” Katanya.
Kasat Lantas menjelaskan. Penerapan tilang Electronic atau ETLE mobile ini dilakukan secara patroli di seputaran Jenderal Sudirman Toboali hingga area lampu merah.
Adapun pelanggaran yang akan tersorot ETLE mobile Satlantas Polres Basel yakni pelanggar yang kasat mata dan over load.
” jadi pelanggar yang kami foto nantinya tidak menggunakan helm, bonceng lebih dari dua orang, anak-anak berkendara dibawah umur, menerobos lampu merah dan mobil sawit bermuatan lebih,” ucapnya.
Kendati demikan, dirinya berharap berlakunya ETLE mobile di Bangka Selatan lebih meningkatkan kesedaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan meminalisir angka kecelakaan di wilayah itu. ( Dika)