SatuArahNews, Toboali- Kepolisian Sektor Airgegas menertibkan aktivitas pertambangan ilegal jenis tungau di aliran sungai Metung Desa Nangka pada senin (10/10/2022) pagi.
Kapolsek Air Gegas AKP Yandri C Akip mengatakan sebelum penertiban dilakukan, anggota telah memberikan himbauan terlebih dahulu untuk menghentikan aktivitas tersebut.
“Sebelum melakukan penertiban kami telah meminta mereka untuk berhenti menambang, namun imbauan itu tidak digubris sehingga kami tertibkan ,” kata Kapolsek.
Saat melakukan penertiban , anggota berhasil menyita 4 unit mesin robin, 1 set mata rajuk, 3 unit bedil tungau, 1 buah selang dan 1 buah karpet.
“Saya berharap mereka ini tidak melakukan kembali aktivitas tambang tungau di Sungai Metung Desa Nangka Kecamatan Air Gegas Bangka Selatan,” kata dia.
Selain itu , Kapolsek menjelaskan selama proses penertiban berlangsung, tidak ada perlawanan dan berjalan lancar serta Aman.
“Saat ini barang bukti telah diamankan ke Polsek Air Gegas guna dilakukan proses lebih lanjut ,” kata dia.
Tidak hanya itu, Kapolsek juga menginstruksikan Bhabinkamtibmas Desa Nangka untuk memberikan imbauan agar tidak menambang kembali di lokasi tersebut.(Dika)