Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Pelajar di Bangka Selatan Jadi Korban Pencabulan Oleh Teman Sekelasnya

0 520

SatuArahNews, Toboali- Baru baru ini kembali terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur di daerah Kabupaten Bangka Selatan.

Kasus pencabulan ini menimpa seorang pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) pada, Kamis (28/7/2022).

Dimana, dalang dari tindak pidana pencabulan ini merupakan teman satu kelasnya sendiri, sebanyak 7 orang.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi pradana membenarkan insiden pencabulan terhadap seorang pelajar berinisial E tersebut.

” Telah terjadi tindak pidana pencabulan sekitar pukul 14:00 WIB di derah itu,” kata Kasat Reskrim.

Chandra mengatakan, kronologi peristiwa ini terjadi saat korban sedang duduk di depan perpustakaan, lalu datang lah teman sekelasnya langsung menarik korban ke hutan.

” Disanalah mulai terjadi aksi yang tidak senonoh, lalu teman sekelasnya juga ikut melakukan hal serupa kepada korban,” katanya.

Atas insiden yang tak mengenakan itu, korban dan kedua orang tuanya melaporkan kasus ini ke Mapolres Bangka Selatan.

Kini pelaku bersama barang bukti sudah di amankan di Mapolres Bangka Selatan.

Sesuai dengan perbutannya, pelaku akan dikenakan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur dalam pasal 82 ayat (1) atau ayat (2) UU nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah.

” Pegganti undang undang nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak,” tuturnya ( Dika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.